Wartain.com || Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya menggandeng Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi menggelar sosialisasi perpajakan untuk perusahaan pers. Kegiatan berlangsung di Aula PLUT Cikembar, Rabu (29/4/2026).
Sosialisasi diikuti pengurus dan anggota perusahaan pers se-Sukabumi Raya. Langkah ini jadi komitmen SMSI mendorong tertib administrasi dan literasi pajak di kalangan insan media.
Ketua SMSI Sukabumi Raya, Eman Sulaeman atau Kang Sule, menegaskan perpajakan bukan sekadar kewajiban. “Ini instrumen penting bagi pembangunan daerah. Alhamdulillah hari ini bisa sosialisasi bersama KPP Pratama Sukabumi,” ujarnya.
Kang Sule menambahkan, SMSI akan terus menjangkau seluruh anggota agar dapat edukasi perpajakan berkelanjutan. SMSI juga siap memfasilitasi perbaikan legalitas hukum perusahaan pers sesuai ketentuan.
“Kami siap bantu pelaporan pajak bagi perusahaan pers di Sukabumi Raya. SMSI ini milik bersama, dan kami terbuka bagi perusahaan pers yang ingin bergabung,” kata Kang Sule.
Perwakilan KPP Pratama Sukabumi, Hendra Saputra, memaparkan tantangan wajib pajak saat ini. Kendala utama ada di proses pendaftaran, baik orang pribadi maupun badan usaha.

Selain itu, perhitungan pajak kerap jadi hambatan. Penyebabnya keterbatasan literasi, akses informasi, serta rendahnya inisiatif wajib pajak mencari pemahaman lebih lanjut.
Hendra menjelaskan, sistem pajak Indonesia berkembang sejak akhir 1990-an. Dulu fokus pada administrasi individu, kini sudah terintegrasi menyeluruh untuk memudahkan layanan wajib pajak.
Dalam sosialisasi, peserta diberi pemahaman klasifikasi wajib pajak: orang pribadi dan badan usaha. Badan usaha meliputi PT, CV, firma, dengan skala usaha mikro, kecil, hingga menengah.
Puncak kegiatan ditandai dengan aktivasi perusahaan anggota SMSI ke sistem perpajakan daring melalui platform Coretax. Langkah ini jadi upaya konkret mendorong kepatuhan dan kemudahan administrasi.
Melalui kegiatan ini, SMSI Sukabumi Raya berharap kesadaran pajak meningkat. Tujuannya memperkuat profesionalisme perusahaan pers sebagai entitas bisnis yang taat regulasi dan ikut membangun daerah.***
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM)
