Wartain.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Rika Yulistina, angkat bicara terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum guru ngaji di Kecamatan Simpenan.
Rika mengaku sangat prihatin dan mengecam keras perbuatan tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama.
“Ini sangat memprihatinkan. Guru ngaji adalah panutan dalam mengajarkan akhlak dan agama. Ketika justru menjadi pelaku, maka luka yang ditinggalkan sangat dalam bagi korban dan keluarga,” ujar Rika, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan tidak ada ruang untuk memberi toleransi kepada pelaku. Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku untuk diberikan kebebasan. Pelaku harus diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rika.
Politisi perempuan itu juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak. Anak, kata dia, adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga hak-haknya untuk tumbuh aman, sehat, dan mendapatkan pendidikan layak.
Rika menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan mengawal kasus ini dari awal hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
“Kami sebagai anggota DPRD akan terus mengawal kasus tersebut dan memberikan pendampingan terhadap korban,” lanjutnya.
Bentuk pendampingan yang dimaksud meliputi koordinasi dengan DP3A, Polres Sukabumi, dan Dinas Sosial agar korban mendapatkan layanan trauma healing, perlindungan hukum, serta dukungan pemulihan sosial.
Selain itu, Rika mendorong adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap lembaga pendidikan keagamaan non formal. Ia menilai perlu ada sistem rekrutmen dan pembinaan bagi para pengajar agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Simpenan dan sekitarnya, untuk berani bersuara jika mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak. Laporan cepat akan mempermudah proses penanganan dan pencegahan.
“Anak-anak kita berhak mendapatkan rasa aman. Siapa pun yang berani merusak masa depan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ini komitmen kami di DPRD untuk melindungi anak-anak Sukabumi,” pungkas Rika Yulistina.***
Editor : Aab Abdul Malik
(DH)
