Wartain.com || Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas efisiensi anggaran bersama 13 mitra kerja, diantaranya Inspektorat, Kesbangpol, BKPSDM, DPMD, Disdukcapil, DPMPTSP, DPTR, dan Bagian Setda Kabupaten Sukabumi.
Mewakili Ketua Komisi I, Jalil Abdillah memberikan tanggapannya kepada wartain.com terkait rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, pembahasan efisiensi anggaran 2025 ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Tentunya, kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada program-program daerah. Akibatnya, output program 2025 berpotensi tidak tercapai secara maksimal,” ujar Jalil Abdillah dari Fraksi Demokrat saat ditemui di kantor DKUKM, Jalan Cibolang, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu 26/03/2025.
Menurutnya, sebagai tokoh pergerakan di Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah dan DPRD seharusnya dilibatkan sejak awal dalam perumusan kebijakan ini.
“Namun hingga hari ini, sementara saya ketahui, belum ada pembahasan resmi antara DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) terkait kebijakan efisiensi ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jalil Abdillah menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil mitra terkait untuk mengetahui sejauh mana rencana efisiensi anggaran akan diterapkan. Hasilnya pun bervariasi.
“Beberapa dinas mengalami pemotongan anggaran sekitar 9 persen, bahkan ada yang hampir 10 persen. Pemotongan ini tentu berdampak pada capaian program 2025, di mana beberapa target mungkin tidak bisa direalisasikan,” jelas Jalil.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD bukan hanya memiliki fungsi penganggaran, tetapi juga fungsi pengawasan. Oleh karena itu, DPRD harus memahami implikasi kebijakan ini secara menyeluruh.
“Kami akan terus mengawal agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan program-program prioritas yang sudah direncanakan demi kepentingan masyarakat,” pungkas Jalil.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami