26.7 C
Jakarta
Rabu, Mei 6, 2026

Latest Posts

Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Sukabumi Mengemuka, BK Diminta Tindak Lanjut

Wartain.com – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi berinisial AW menjadi sorotan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (6/5/2026).

Pertemuan tersebut diterima oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD dan dihadiri perwakilan masyarakat yang menyampaikan sejumlah laporan.

Ketua Forum Warga Cibeureum (Forwacib), Dadang Hermawan, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan lanjutan dari laporan yang sebelumnya telah disampaikan. Dalam pertemuan tersebut, BK meminta pelapor untuk melengkapi dokumen sebagai syarat proses lanjutan.

“Kami berharap BK bisa segera menindaklanjuti laporan ini. Tadi juga disampaikan masih ada kekurangan berkas, dan itu akan segera kami lengkapi,” ujar Dadang.

Ia menekankan pentingnya integritas seorang pejabat publik, khususnya anggota legislatif yang memiliki tanggung jawab moral sebagai representasi masyarakat.

Dalam paparannya, Dadang juga menyinggung dugaan kebohongan publik serta persoalan lain yang dinilai perlu ditelusuri.

Menurutnya, dugaan kebohongan publik berkaitan dengan pernyataan mengenai kepemilikan usaha yang sempat menjadi perhatian. Ia menyebut, saat dilakukan klarifikasi, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Waktu aksi pada 1 April lalu, disebutkan bahwa usaha pabrik roti itu bukan milik yang bersangkutan, melainkan atas nama pihak lain. Namun setelah kami telusuri, ternyata bukan milik pihak yang disebutkan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Forwacib juga mengungkap dugaan adanya transaksi menggunakan cek kosong dalam pembayaran pekerjaan pembuatan kitchen set di kediaman yang bersangkutan. Disebutkan, sebagian pembayaran dilakukan tunai, sementara sisanya menggunakan cek yang tidak dapat dicairkan.

“Ada pekerja yang menerima pembayaran sebagian secara tunai, sementara sisanya menggunakan cek. Namun saat dicairkan di bank, dana tersebut tidak tersedia,” ungkap Dadang.

Ia menambahkan, laporan tersebut kini telah diterima secara resmi oleh BK DPRD dan akan dibahas melalui mekanisme internal. Hasilnya diperkirakan akan disampaikan dalam beberapa waktu ke depan.

“BK akan menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami diinformasikan kemungkinan hasilnya akan keluar dalam waktu sekitar dua bulan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Forwacib, Abu Jibril, menegaskan bahwa laporan yang diajukan berfokus pada aspek etika dan integritas pejabat publik. Ia menyebut, pihaknya telah menyertakan sejumlah bukti awal dalam laporan tersebut.

“Yang kami soroti adalah integritas dan kualitas sebagai anggota dewan. Ini penting karena menyangkut kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah mencoba melakukan klarifikasi melalui audiensi. Namun kini laporan disampaikan secara resmi agar diproses sesuai aturan dan kode etik yang berlaku.

“Kalau audiensi itu sifatnya klarifikasi. Tapi sekarang kami sudah menempuh jalur resmi ke BK, sehingga harus diproses sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.