26.7 C
Jakarta
Senin, Juli 14, 2025

Latest Posts

PHK Masal Kembali Terjadi, Begini Kata Direktur API

Wartain.com || Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus menghantam industri tekstil tanah air. Ini menjadi sinyal mendesak bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis dalam menyelamatkan sektor padat karya ini.

Danang Girindrawardana Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan bahwa data sejak 2019 hingga 2025 sudah ada lebih dari 220.000 pekerja terkena PHK.

“Ini adalah bukti nyata bahwa selama 4 tahun kita industri tekstil dan garmen ini menghadapi masalah gempuran barang impor yang masuk secara masif. Kita sudah kehilangan 60 pabrik di sektor hulu yang memproduksi filamen, serat, benang dan segala macam, sampai sekarang ada 60 pabrik,” tuturnya dikutip di YouTube Minggu (15/6/2025).

Dalam waktu 4 tahun terakhir juga kehilangan 58 pabrik atau tutup. Jika di total, dalam rantai industri tekstil sejak 2019 hingga saat ini total ada 118 pabrikan yang tutup.

Iapun menyebutkan industri tekstil dan garmen dalam negeri sudah jelas menuju deindustrialisasi dengan masifnya perusahaan yang tutup dan pekerja yang diberhentikan.

“Artinya dalam sekian banyak tahun kita mengalami masifnya kesulitan, ini terbukti. Apa yang kita sampaikan ke publik ke pemerintah bahwa terjadi deindustrialisasi di sektor padat karya itu secara data terbukti. Kawan-kawan seperti ini menjadi korban ketiadaan pekerjaan yang saat ini begitu membuncah. 220.000 itu angka yang itu angka yang sangat besar,” ujarnya.

Ia menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan adem ayem dan selalu beralibi mampu menciptakan lapangan kerja besar bagi masyarakat.

Sikap pemerintah yang seperti memandang fenomena PHK sebagai hal yang lumrah di bisnis dan bukan memandang sebagai kondisi yang luar biasa bisa membawa petaka di masa depan.

“Pemerintah selalu bilang penciptaan lapangan kerja besar, PHK boleh terjadi tapi serapan tenaga kerja besar. Saya mulai berpikir bahwa konvensional teman-teman di pemerintahan itu melihat situasi ini sebagai business as usual, bukan sebuah extraordinary condition. Ini harus menjadi konsen besar pemerintah, karena industri padat karya ini meskipun menyumbang pada PDB tidak terlalu tinggi 3,8 persen, tetapi ini multiplier effect-nya besar,” ungkap Danang.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.