Wartain.com || Ferry Supriyadi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi kembali angkat bicara terkait anak yang dikembalikan pihak sekolah kepada orangtua wali.
Ia menyebutkan bahwa status anak tersebut memang dikembalikan kepada orang tua oleh pihak sekolah, dan pihak sekolahpun punya alasan kenapa anak itu dikembalikan.
“Karena memang kalau yang aksi tawuran itu hanya puncak, mungkin sebelumnya ada beberapa-beberapa kesalahan dari anak itu.Tetapi pendidikan merupakan hak setiap anak sebagai generasi bangsa ke depan dan merupakan urat nadi bagi masa depan generasi Kabupaten Sukabumi dan Indonesia pada umumnya,” tuturnya saat di konfirmasi pihak media melalui pesan WhatsApp, Kamis 12/06/2025.
Ferry pun menyebutkan akan mencarikan solusi yang terbaik untuk semua pihak, khususnya untuk anak tersebut.
“Lebih khusus ananda N supaya mendapatkan tempat yang nyaman untuk sekolah, dan bisa memutus rantai pergaulan dengan sirkel-sirkelnya yang kurang baik gitu. Maksudnya supaya bisa diputus mata rantai sirkelnya biar di tempat baru nanti si anak ini bisa benar-benar cuma sekolah tanpa terlalu pengaruh lingkungan-lingkungan seperti itu,” tambahnya.
Jadi dua-duanya lanjut Ferry punya alasan yang jelas untuk memperjuangkan dan pihak sekolah pun punya alasan yang jelas juga dalam hal ini tidak ada kesalahpahaman.
“Karena kalau tidak diputus mata rantainya atau dalam tanda kutip dikembalikan ke tempat yang sama dan lingkungan yang sama, lingkungan yang ada di situ itu tidak akan memutus dan hanya akan mengembalikan si anak kepada posisi yang sama,” tandasnya.
“Karena lingkungan itu sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan anak. Makanya kami Komisi 4 menginisiasi bagaimana caranya kita menempatkan saudara N di lingkungan pendidikan yang benar-benar sehat dan terputus dari circle yang dalam tanda kutip terindikasi terlibat perilaku melanggar hukum atau perbuatan premanisme,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)