Wartain.com || Kebakaran hebat melanda dua unit rumah panggung semi permanen di Kampung Kostarea 1, RT 02 RW 09, Desa Mekarluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polsek Sukawening Polres Garut langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Sukawening, Iptu Budiman Suhardiana, S.H., menerangkan bahwa dua rumah yang terbakar merupakan milik Endi berukuran 5 x 9 meter dan rumah milik Cacih berukuran 6 x 7 meter. Letaknya yang berdempetan membuat api cepat menjalar dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
Keterangan dari saksi, Faturrahman, menyebutkan bahwa sumber api pertama terlihat di bagian atap ruang tengah rumah Endi. “Diduga kuat, percikan api berasal dari korsleting instalasi listrik yang kemudian membesar dan membakar seluruh bagian rumah,” ujarnya.
Saksi bersama warga segera berupaya memadamkan api dan menghubungi kepolisian serta petugas pemadam kebakaran. Tidak lama berselang, personel Polsek Sukawening dan Damkar Kabupaten Garut tiba untuk menangani situasi.
Pada saat kejadian, Endi sedang tidak berada di rumah karena menginap di kediaman saudaranya. Sementara Cacih yang tengah tertidur berhasil menyelamatkan diri keluar rumah sebelum api semakin membesar.
Asap tebal sempat menjalar ke bangunan sekitar, namun berkat kesigapan warga dan petugas, kobaran api dapat dikendalikan dan dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian. Tidak ada korban jiwa, namun kedua rumah mengalami kerusakan parah dan pemiliknya mengalami kerugian materi yang cukup besar.
Saat ini Polsek Sukawening masih melakukan penyelidikan penyebab pasti kebakaran serta mendata total kerugian yang dialami oleh para korban. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna menghindari insiden serupa.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
