26.7 C
Jakarta
Selasa, Februari 25, 2025

Latest Posts

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Bersama DKUKM

Wartain.com || Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin, (24/02/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, para anggota Bapemperda serta mitra kerja dari berbagai instansi seperti BPKAD, BAPENDA, DISDAGIN, DISDAMKARMAT, BAPELITBANGDA, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.

Dalam rapat tersebut, dibahas terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bayu Permana menjelaskan bahwa terdapat sembilan belas Raperda yang terdiri atas sepuluh raperda prakarsa dari DPRD dan sembilan prakarsa dari perangkat daerah. Selain itu, ada empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.

Target Bapemperda adalah untuk menyelesaikan semua Raperda ini pada tahun 2025, mengingat pentingnya komitmen dari semua pihak, baik DPRD maupun perangkat daerah. Bayu Permana menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada kendala serius dalam pelaksanaan, meskipun ada tantangan dalam melanjutkan Raperda dari tahun lalu, terutama bagi anggota dewan baru yang perlu adaptasi.

Kesiapan perangkat daerah dalam membahas Raperda dari sisi anggaran dan penjadwalan waktu juga menjadi sorotan penting. Bapemperda berkomitmen untuk memastikan semua Raperda terjadwal dengan baik agar proses pembahasan dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antar instansi menjadi krusial dalam menyukseskan pelaksanaan Propemperda tahun ini.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.