Wartain.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memperkuat kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi dalam upaya mendukung Misi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Maywan Situmorang, dalam program talk show Jaksa Menyapa yang disiarkan di Radio Swara Perintis 93.1 FM, Selasa (4/3/2025).
Salah satu bentuk nyata dari kolaborasi ini adalah pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang menjadi bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Program ini selaras dengan misi ketujuh Asta Cita, yakni reformasi hukum, politik, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Kejari Kota Sukabumi berharap melalui program ini, para pelajar dapat terhindar dari kasus kekerasan dan kenakalan remaja. Pasalnya, pihaknya telah menangani beberapa kasus tawuran yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Disdikbud Kota Sukabumi, Martin Wahyudi, mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah karena dinilai dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.
“Agar anak-anak memahami tugas dan peran Kejaksaan, serta mengetahui konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang mereka lakukan,” ujarnya.
Selain itu, dalam upaya mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, Disdikbud Kota Sukabumi telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sejak tahun 2023. Tim ini bertugas memberikan sosialisasi tentang kekerasan dan bullying, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Martin juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka di luar lingkungan sekolah guna mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
“Keterlibatan orang tua sangat penting agar anak-anak tetap dalam pengawasan dan terhindar dari tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik