26.7 C
Jakarta
Senin, April 27, 2026

Latest Posts

Tiga Korban TPPO Jaringan Myanmar Asal Sukabumi Dipulangkan ke Indonesia

Wartain.com || Tiga warga Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Myanmar akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah dua minggu berada di Thailand. Mereka tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (6/3/2025) malam.

Ketiga korban yang berhasil kembali ke keluarganya adalah Amirudin, warga Kampung Ranji; Asep Muchsin Alatas, warga Bojonggaling; dan Dede, warga Kampung Babakan Legok.

Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani, mengatakan bahwa dua dari tiga korban berasal dari Kebonpedes, sementara satu lainnya dari Jambenenggang. Pemulangan mereka dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Indonesia di Thailand, serta Bareskrim Polri.

Namun, setibanya di Indonesia, para korban tidak mendapat pendampingan untuk kembali ke Sukabumi. “Seharusnya ada bantuan dari Kementerian Sosial, tetapi mereka justru harus pulang sendiri menggunakan transportasi online,” ujar Dadan, Sabtu (8/3/2025).

Ia menyayangkan kurangnya perhatian terhadap para korban yang baru saja mengalami peristiwa traumatis. “Jika harus menunggu fasilitas kepulangan, katanya bisa memakan waktu hingga seminggu. Akhirnya, mereka memilih pulang sendiri,” tambahnya.

Saat ini, kondisi ketiga korban masih dalam pemantauan, meskipun secara fisik mereka dalam keadaan sehat. “Mereka baru tiba tadi malam, pagi ini saya belum sempat menemui mereka. Saya akan segera mengunjungi untuk memastikan kondisi mereka,” kata Deden.

Kasus TPPO jaringan Myanmar masih menjadi sorotan. Deden menyebut bahwa para korban sempat disekap di Myanmar. “Mereka bagian dari jaringan yang dulu sempat disekap. Kemarin itu temannya yang lebih dulu dipulangkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada September 2024 lalu, kondisi korban TPPO di Myanmar sempat viral di media sosial. Mereka diduga disekap di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Sebanyak enam orang berhasil dipulangkan pada Desember 2024, disusul tiga orang lainnya pada Maret 2025.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah, mengungkapkan bahwa para korban awalnya ditawari pekerjaan di Thailand sebagai admin perusahaan keuangan digital oleh seseorang yang mereka kenal. Mereka berangkat menggunakan visa kunjungan antara Mei hingga Juni 2024.

“Statusnya ilegal, mereka hanya mengandalkan visa kunjungan. Awalnya mereka dihubungi melalui telepon dan dijanjikan pekerjaan di Thailand. Setelah tiba, mereka langsung dijemput dan ternyata justru diselundupkan ke Myanmar, yang merupakan wilayah konflik,” jelas Jejen.

Para korban tergiur dengan iming-iming gaji tinggi hingga Rp35 juta per bulan. Namun, kenyataannya mereka harus menjalani pelatihan selama tiga bulan tanpa bayaran, dan gaji pertama mereka hanya berkisar Rp3,5 juta hingga Rp6,5 juta.

Sesampainya di Myanmar, mereka dipaksa bekerja sebagai scammer online. Ketika pengaduan mereka diketahui oleh pihak perusahaan, mereka pun disekap dan tidak diperbolehkan keluar hingga akhirnya berhasil diselamatkan..***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.