Wartain.com || Sejumlah serikat buruh di Kabupaten Sukabumi menyampaikan berbagai aspirasi penting dalam rapat persiapan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/04/2026).
Aspirasi tersebut mencerminkan kekhawatiran buruh terhadap kondisi ketenagakerjaan di tengah ketidakstabilan ekonomi global dan isu efisiensi perusahaan. Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna, mengapresiasi keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi dialog bersama serikat pekerja menjelang May Day.
Menurutnya, pemerintah telah membuka ruang bagi buruh untuk menyampaikan berbagai masukan dan rencana kegiatan. “Pertama, kami mengapresiasi kehadiran pemerintah dalam merangkum aspirasi serikat buruh di Kabupaten Sukabumi untuk peringatan May Day tahun ini,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Nendar mengungkapkan sejumlah isu krusial yang akan diangkat dalam peringatan May Day 2026.
Salah satunya adalah dorongan terhadap penerapan Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan di tempat kerja. Ia menilai, praktik kekerasan verbal masih terjadi di sejumlah perusahaan sebagai bentuk tekanan terhadap pekerja untuk mencapai target produksi.
“Kami masih menemukan adanya tindakan kekerasan verbal di tempat kerja yang bertentangan dengan aturan internasional,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti fungsi pengawasan DPRD, khususnya terkait perlakuan terhadap tenaga kerja outsourcing di rumah sakit milik pemerintah.
Ia menyebut masih ditemukan pekerja yang menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), meskipun lembaga tersebut menggunakan anggaran negara.
“Ini menjadi ironi. Rumah sakit swasta saja mampu membayar sesuai UMK, sementara di sektor pelat merah masih ada yang di bawah standar. Seharusnya ini menjadi perhatian serius DPRD,” tambahnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, serikat buruh merencanakan rangkaian aksi pada 30 April hingga puncaknya pada 1 Mei 2026.
Kegiatan diawali dengan kampanye penghapusan kekerasan verbal di berbagai perusahaan, dilanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Daerah Pelabuhan Ratu pada 30 April pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Setelah itu, massa buruh akan bergerak ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melakukan aksi bermalam (menginap), sebelum melanjutkan aksi puncak pada 1 Mei. Diperkirakan sedikitnya 3.500 anggota FSB KIKES KSBSI akan turut serta dalam aksi tersebut.
Nendar juga menyoroti kinerja pengawasan ketenagakerjaan yang dinilai belum optimal. Ia meminta transparansi data perusahaan yang telah diawasi serta tindak lanjut perbaikannya.
“Kami minta pengawas menunjukkan data konkret. Perusahaan mana saja yang sudah diawasi dan diperbaiki. Jangan sampai masalah yang sama terus berulang,” katanya.
Selain itu, isu pungutan liar (pungli) dalam proses ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Nendar mendorong agar revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan memuat aturan dan sanksi tegas untuk memberantas praktik tersebut.
Menurutnya, pengendalian penyerapan tenaga kerja berbasis domisili juga dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi praktik pungli. Ia menyebut komposisi tenaga kerja di Sukabumi saat ini sekitar 70 persen berasal dari dalam daerah dan 30 persen dari luar.
“Kalau penyerapan tenaga kerja dikontrol dengan baik, akan tercipta keseimbangan antara kebutuhan perusahaan dan tenaga kerja. Ini bisa menjadi salah satu cara menekan pungli,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi respons pemerintah daerah yang dinilai terbuka terhadap masukan serikat buruh. Bahkan, serikat pekerja diberikan waktu dua pekan untuk menyampaikan usulan dalam revisi perda tersebut.
“Kami melihat pemerintah cukup responsif. Ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan ke depan,” pungkasnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
