Wartain.com || Dewan Pengurus Pusat Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) menggelar audiensi bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, dilaksanakan di Aula Kecamatan Lengkong, Rabu (22/04/2026).
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan krusial yang dikeluhkan masyarakat Jampang, terutama terkait kerusakan jalan dan maraknya kendaraan bermuatan berlebih (overload).
Ketua Umum JTM, Hendra Permana, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas kendaraan berat yang melebihi kapasitas. Ia mengapresiasi respons dari pihak dinas, meskipun dinilai belum sepenuhnya memuaskan.
“Alhamdulillah ada tanggapan dari dinas, meskipun memang masih perlu koordinasi lebih lanjut di internal mereka. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah sosialisasi aturan terkait batas tonase kendaraan serta pemasangan rambu-rambu di jalan provinsi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah provinsi juga berencana melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan over kapasitas dengan melibatkan aparat kepolisian. Namun, JTM menilai langkah tersebut perlu didukung dengan upaya yang lebih konkret.
Hendra menambahkan, pihaknya juga mengusulkan pembangunan gerbang pengawasan kendaraan sebagai solusi alternatif. Menurutnya, metode ini pernah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan dinilai cukup efektif dalam mengendalikan kendaraan bermuatan berlebih.
“Kami melihat banyak perusahaan yang masih tidak patuh terhadap aturan. Bahkan saat ini muatan kendaraan bisa mencapai 30 hingga 40 ton. Jika tidak ada langkah tegas, bukan tidak mungkin jalan provinsi yang sudah dibangun akan kembali rusak dalam waktu singkat,” tegasnya.
Selain persoalan overload, JTM juga mendorong percepatan penyelesaian jalan penghubung Lengkong menuju Kiara Dua. Namun, proyek tersebut diketahui saat ini masih tertunda akibat keterbatasan anggaran dan baru dilakukan pemeliharaan.
Sementara itu, Pengawas Transportasi Darat, Dayan Swendara, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan pelanggaran muatan kendaraan. Salah satunya adalah pemasangan rambu batas tonase serta kewajiban bagi perusahaan untuk menyediakan fasilitas penimbangan.
“Setiap perusahaan nantinya diwajibkan memiliki timbangan. Jadi sebelum kendaraan beroperasi, harus melalui proses penimbangan terlebih dahulu agar tidak melebihi kapasitas yang ditentukan,” jelas Dayan.
Dalam waktu dekat, Dishub akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk menyurati sejumlah perusahaan agar segera menerapkan sistem penimbangan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting demi menjaga infrastruktur jalan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Overload ini bukan hanya merusak jalan, tapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Karena itu kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya perusahaan, untuk mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan persoalan jalan rusak di wilayah Jampang, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga infrastruktur daerah.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
