Wartain.com || Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 mulai difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik menuju Sukabumi. Tol fungsional ini rwsmi dibuka pada pukul Sabtu (14/3/2026) pagi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, pembukaan tol fungsional ini diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor yang menuju Sukabumi.
“Ya, hari ini tadi pukul 08.00 tol fungsional kita buka bersama anggota PJR, Korlantas, dan Polda untuk bisa dilalui masyarakat yang akan mudik menuju Sukabumi,” kata Samian.
Ruas tol yang difungsionalkan membentang dari KM 72+400 hingga Karangtengah dengan panjang sekitar 5,6 kilometer. Pengendara yang melintas diimbau untuk tidak melaju kencang dan membatasi kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.
“Jaraknya kurang lebih 5,6 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 15 menit. Kita harapkan masyarakat tidak melaju kencang, cukup 40 kilometer per jam sehingga aman di jalan,” ujarnya.
Selama arus mudik, jalur tol ini diberlakukan satu arah dari Jakarta dan Bogor menuju Sukabumi. Sementara saat arus balik nanti, arah lalu lintas akan dibalik dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.
“Untuk arus mudik kita berlakukan satu arah dari Jakarta dan Bogor menuju Sukabumi. Nanti saat arus balik akan kita fungsionalkan satu arah menuju Bogor dan Jakarta,” jelasnya.
Tol fungsional ini hanya dioperasikan pada siang hari hingga pukul 17.00 WIB karena fasilitas penerangan di sepanjang jalur masih terbatas.
Samian menambahkan, keberadaan tol fungsional ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan menuju Sukabumi yang selama ini kerap terhambat kemacetan di kawasan Cibadak.
“Normalnya kepadatan di Cibadak bisa dua sampai tiga jam. Dengan tol fungsional ini diharapkan bisa menjadi sekitar 15 menit,” katanya.
Untuk mengantisipasi kepadatan di jalur keluar tol, petugas juga menyiapkan dua pos pengamanan di kawasan Pondok Tisuk dan pertigaan Karangtengah. Petugas akan mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi persilangan yang dapat memicu kemacetan.
Kendaraan yang keluar dari tol fungsional diarahkan menuju Sukabumi Kota melalui Cisaat dengan berbelok ke kiri di Karangtengah. Sementara kendaraan yang menuju Pelabuhan Ratu atau Cibadak diimbau keluar melalui Gerbang Tol Parungkuda.
Tol Bocimi Seksi 3 sendiri hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu atau kendaraan kecil. Sementara kendaraan bersumbu tiga, kendaraan gandeng, serta angkutan material mulai dibatasi sejak hari ini.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
