Wartain.com || Ribuan tenaga honorer di sektor pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum menerima gaji untuk periode Maret dan April 2026. Dinas Pendidikan Jawa Barat pun telah memberikan penjelasan terkait alasan keterlambatan pembayaran hak para tenaga honorer tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ia terima, masih banyak tenaga honorer yang belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Hal tersebut disebabkan oleh adanya kendala yang berkaitan dengan peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Jumlahnya 3.823, ada guru ada TU, keamanan dan kebersihan. Tertunda dua bulan, jadi kita belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB,” kata Purwanto, pada Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih merumuskan solusi terbaik terkait persoalan tersebut. Menurutnya, para tenaga honorer tetap telah menjalankan tugasnya dan keberadaannya sangat dibutuhkan oleh sekolah, sehingga tengah diupayakan skema pembayaran yang paling tepat.
“Solusinya lagi dicari saran nanti seperti apa. Yang jelas mereka sudah bekerja dan sekolah juga membutuhkan, kita cari skema pembayarannya seperti apa,” jelasnya.
Di sisi lain, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dalam video akun sosial medianya bersama Purwanto menyoroti hal tersebut, dan ia akan menemui Menpan RB, untuk menemukan solusi konkret.
“Minggu depan kita akan temui Menteri Pan RB. Kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya, karena guru honorer nya tidak dibayar,” ujar Dedi dalam akun pribadinya, pada Rabu (22/4/2026).
Dedi juga meminta kepada Purwanto sebagai Kadisdik Jabar, untuk membuat semacam aturan yang mana tidak ada penumpukkan guru disatu sekolah tapi di Sekolah lain kurang.
“Nanti dibuat (aturan) oleh bapak rasionalisasi guru, jangan sampai ada penumpukkan guru disatu tempat (sekolah) sedangkan ditempat lain kosong,” ujarnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Ujeng)
