Wartain.com || Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi Minyakita di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurutnya, sidak tersebut adalah bukti nyata bahwa ada perhatian serius terhadap rakyat kecil, khususnya pedagang dan konsumen yang selama ini terdampak oleh kelangkaan minyak goreng bersubsidi.
“Kami dari PPJNA 98 mengapresiasi langkah tegas Dasco. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat, terutama pedagang kecil yang selama ini menjadi korban permainan harga dan kelangkaan barang kebutuhan pokok. Minyakita adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan oleh spekulan!” ujar Anto dalam keterangannya, Jumat 14/03/2025.
Menurut Anto, Minyakita adalah produk yang sangat dibutuhkan oleh pedagang kecil seperti penjual gorengan, warteg, hingga usaha kuliner rumahan. Kelangkaan minyak goreng bersubsidi tidak hanya berdampak pada kenaikan harga makanan, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha kecil.
“Kami mendapat banyak keluhan dari anggota kami di berbagai daerah. Banyak pedagang gorengan yang mengeluh karena harga Minyakita yang harusnya Rp14.000 per liter malah melonjak hingga Rp18.000 atau bahkan lebih. Kalau ini terus terjadi, mereka terpaksa menaikkan harga jual atau gulung tikar,” jelas Anto.
Selain pedagang kecil, dampak juga dirasakan oleh ibu rumah tangga dan masyarakat umum yang mengalami kenaikan harga kebutuhan pokok secara drastis. Minyakita yang awalnya menjadi solusi untuk masyarakat kelas bawah kini malah sulit ditemukan di pasaran.
“Kalau minyak goreng mahal, daya beli masyarakat turun. Pedagang kecil yang sehari-hari mengandalkan minyak untuk berjualan jadi semakin terhimpit. Ini bukan sekadar soal harga, tetapi soal keberlangsungan hidup mereka,” tambahnya.
Anto Kusumayuda juga menyoroti dugaan kuat adanya praktik penyimpangan dalam distribusi Minyakita. Menurutnya, kondisi kelangkaan ini bukan terjadi karena produksi yang berkurang, melainkan karena ada oknum yang sengaja menahan stok atau mengalihkan distribusi ke pasar non-subsidi.
“Kami tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan adanya mafia minyak goreng yang kembali bermain. Ada indikasi kuat bahwa Minyakita yang seharusnya untuk rakyat justru dipermainkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan lebih besar,” tegasnya.
Anto mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik ini.
“Kalau ada distributor yang sengaja menahan stok atau mempermainkan distribusi, jangan hanya diperingatkan, tetapi harus dihukum! Ini menyangkut hajat hidup rakyat banyak!” serunya.
Untuk mencegah masalah serupa di masa depan, Anto Kusumayuda mengusulkan beberapa langkah strategis yang harus segera diambil oleh pemerintah. “Distributor atau mafia minyak goreng yang terbukti bermain dengan pasokan harus dihukum berat. Jangan hanya sekadar peringatan atau denda kecil, tetapi harus ada efek jera,” tegas Anto.
Ia meminta pemerintah dan DPR membentuk tim investigasi khusus untuk memeriksa rantai distribusi Minyakita, memastikan tidak ada penyimpangan dari produsen hingga ke konsumen.
“Jika distribusi bisa dimonitor secara real-time, maka penyimpangan bisa dicegah sejak awal. Pemerintah harus mulai menerapkan sistem digital untuk memastikan stok Minyakita benar-benar sampai ke pasar,” jelasnya.
Anto meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih aktif dalam melakukan inspeksi dan sidak rutin di pasar-pasar tradisional.
“Jangan hanya menunggu sidak dari pejabat pusat seperti Pak Dasco. Pemerintah daerah juga harus turun tangan mengawasi agar tidak ada kecurangan di tingkat distribusi,” sarannya.
PPJNA 98 mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pasokan Minyakita langsung ke pedagang kecil melalui koperasi atau asosiasi pedagang.
“Jangan sampai pedagang kecil selalu kalah dengan distributor besar. Jika perlu, buat sistem khusus agar pedagang kecil bisa mendapatkan Minyakita langsung tanpa perantara,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)