Wartain.com || Aparat Kepolisian dari Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran. Ketiganya diamankan saat tengah melintas sambil mengacungkan senjata tajam di kawasan Jalan Gudang, Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aksi tawuran di wilayah Kampung Cijangkar, Jalan Otista, Kecamatan Citamiang. Namun saat unit patroli tiba di lokasi, aksi tawuran sudah bubar.
“Petugas patroli kemudian melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi. Tak lama, ditemukan tiga remaja mengendarai satu sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam, yang jelas berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Astuti.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiganya beserta barang bukti senjata tajam. Ketiga remaja tersebut diketahui masih di bawah umur dan diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran yang sempat dilaporkan sebelumnya.
“Ketiganya langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikole untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hari. Aksi-aksi yang mengarah pada kekerasan jalanan dan tawuran dapat berdampak hukum serius dan membahayakan keselamatan banyak pihak.
“Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi. Kami akan terus meningkatkan patroli rutin demi menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Astuti.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
