26.7 C
Jakarta
Sabtu, Mei 30, 2026

Latest Posts

11 Dapur MBG di Kota Sukabumi Dihentikan Sementara, Ribuan Pelajar Tak Terima Jatah Makan Gratis

Wartain.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi untuk sementara mengalami gangguan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan bergizi.

Penghentian sementara tersebut dilakukan karena sejumlah dapur mitra program MBG dinilai belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai ketentuan terbaru dan ramah lingkungan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat BGN Nomor 2739/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026. Dampaknya, sekitar 22 ribu penerima manfaat di Kota Sukabumi untuk sementara tidak mendapatkan layanan makan bergizi gratis.

Koordinator Wilayah BGN Kota Sukabumi, Septo Suharyanto, membenarkan adanya penghentian operasional tersebut. Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat 12 dapur yang dibekukan, namun satu titik telah kembali diizinkan beroperasi setelah melengkapi persyaratan administrasi.

“Per tanggal 29 Mei, satu SPPG di wilayah Gunungpuyuh Karangtengah sudah mendapat surat pencabutan penghentian sementara, sehingga tersisa 11 SPPG yang masih dibekukan,” ujar Septo, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pengawasan untuk memastikan standar keamanan pangan dan kualitas produksi tetap terjaga. BGN menilai sistem pengolahan limbah di sejumlah dapur masih perlu ditingkatkan agar sesuai petunjuk teknis terbaru.

“Awalnya mereka menggunakan IPAL sederhana. Sekarang harus dilakukan penyesuaian dan peningkatan agar lebih ramah lingkungan,” jelasnya.

Dalam surat resmi yang diterbitkan Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN disebutkan bahwa penghentian sementara dilakukan guna mencegah potensi risiko terhadap mutu gizi, higienitas produksi, dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Selain penghentian operasional dapur, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori Perbaikan Major (Non Kejadian Menonjol). Pengelola dapur pun diminta segera menyelesaikan seluruh administrasi pembayaran melalui Virtual Account (VA) maksimal 1×24 jam sejak surat diterbitkan.

Septo menambahkan, operasional dapur baru dapat kembali berjalan setelah pihak pengelola menyelesaikan peningkatan sistem IPAL dan mengajukan permohonan operasional ulang kepada Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN.

“Setelah perbaikan selesai, mitra harus mengajukan kembali permohonan operasional dan menunggu hasil verifikasi dari BGN,” katanya.

Adapun 11 dapur MBG yang masih dihentikan sementara meliputi SPPG Baros Jayamekar, Cibeureum Babakan, Cikole Cisarua 4, Cikole Kebonjati, Cikole Selabatu, Cikole Subangjaya 3, Citamiang Cikondang, Citamiang Nanggeleng 2, Gunungpuyuh Sriwidari, serta Lembursitu Situmekar 3.

Seluruh dapur tersebut saat ini tengah melakukan pembenahan sistem pengolahan limbah agar dapat kembali melayani program MBG di Kota Sukabumi.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.