26.7 C
Jakarta
Rabu, September 23, 2026

Latest Posts

PPJNA 98 Apresiasi Dasco Kawal RUU Reforma Agraria Hingga Disahkan Jadi UU

Wartain.com – Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria hingga resmi disahkan menjadi undang-undang.

Menurut Anto, reforma agraria adalah isu fundamental yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat kecil, petani, dan masyarakat yang selama ini menghadapi persoalan kepemilikan dan konflik tanah.

“Langkah Dasco mengawal reforma agraria ini patut diapresiasi. Ini menyangkut kepentingan rakyat kecil, petani, masyarakat yang butuh kepastian hak atas tanah. DPR harus hadir ketika rakyat menghadapi persoalan agraria,” kata Anto dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Ia menilai kepemimpinan Dasco dalam Panja RUU menunjukkan komitmen DPR terhadap persoalan agraria yang selama ini menjadi sumber ketimpangan.

Sebelumnya, Dasco memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria bersama pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI serta perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/9/2026).

Dalam rapat itu, seluruh fraksi dan pemerintah menyampaikan pandangan akhir setelah membahas substansi penting seperti penyelesaian konflik agraria, kepastian hak atas tanah, dan penataan penguasaan serta pemanfaatan lahan.

Dasco juga menyebut ada penyesuaian pasal-pasal karena kesalahan penulisan dan penyelarasan substansi antar-pasal.

Setelah pembicaraan tingkat I rampung, RUU dibawa ke Rapat Paripurna. Pada Selasa (22/9/2026), DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang setelah seluruh fraksi menyatakan setuju.

Anto menegaskan, pengesahan tidak boleh berhenti sebagai formalitas legislasi. Implementasi menjadi kunci.

“Yang paling penting sekarang adalah implementasinya. Jangan sampai undang-undang sudah bagus, tetapi rakyat di lapangan masih kesulitan mendapatkan kepastian hak atas tanah,” ujarnya.

Ia berharap UU baru ini mampu memperbaiki tata kelola agraria nasional dan mengakhiri konflik tanah di berbagai daerah.

“Reforma agraria harus benar-benar dirasakan rakyat. Jangan sampai tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru menjadi sumber konflik. Keberpihakan kepada rakyat kecil harus menjadi roh pelaksanaan undang-undang ini,” tegas Anto.

Menurutnya, pemerintah wajib menjalankan dan DPR harus mengawasi secara ketat.

“Dasco sudah mengawal dari pembahasan. Sekarang pemerintah harus menjalankan dan DPR harus mengawasi. Ukurannya sederhana, apakah rakyat kecil mendapatkan kepastian dan perlindungan atas tanahnya,” pungkasnya.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.