Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan skema pembiayaan kesehatan melalui Program Bantuan Kesehatan Daerah (BANKESDA) dengan memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan.
Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (28/9/2026).
Andang menjelaskan, BANKESDA diarahkan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada warga yang masuk Desil 1–5 berdasarkan hasil pemadanan data sosial ekonomi.
Selain kelompok miskin dan rentan, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat dengan penyakit kronis dan degeneratif serta bayi baru lahir yang masuk dalam skema kepesertaan susulan.
“Pemerintah Kota Sukabumi tetap berkomitmen hadir melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penderita penyakit kronis,” ujar Andang.
Menurutnya, penyesuaian skema pembiayaan dilakukan agar penggunaan anggaran daerah lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Sementara itu, warga yang tergolong mampu atau masuk Desil 6–10 diarahkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Penyesuaian tersebut mengacu pada hasil pemadanan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Permensos Nomor 3 Tahun 2025, serta Kepmensos Nomor 22/HUK/2026.
Adapun kelompok yang menjadi prioritas di antaranya pasien thalasemia, hemodialisa, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Untuk penyakit degeneratif, perhatian diberikan kepada penderita hipertensi, diabetes melitus, dan kanker.
Selain BANKESDA, Andang juga menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran. Ia memastikan Pemkot Sukabumi tidak berencana memangkas tunjangan daerah bagi aparatur.
“Kota Sukabumi tidak ada sedikit pun memikirkan untuk memangkas tunjangan daerah,” kata Andang.
Menurutnya, efisiensi tetap dilakukan pada pos anggaran lainnya dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Andang turut menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran di TPA Cikundul. Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, terlebih kondisi cuaca di wilayah Kota Sukabumi tidak merata.
Hujan yang turun di kawasan Baros dan sekitar Jalan Lingkar Selatan pada Minggu (27/9/2026) tidak terjadi di sekitar Cikundul dan Santiong yang berada di kawasan TPA. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan kebakaran membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Apel pagi tersebut sekaligus menjadi momentum perpisahan bagi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi Herman Permana yang memasuki masa pensiun mulai 1 Oktober 2026.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
