26.7 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 3, 2026

Latest Posts

Fraksi Golkar Soroti APBD Sukabumi 2027: PAD Rp897 Miliar, Transfer Pusat Rp3,2 Triliun

Wartain.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Fraksi Golkar Asri Mulyawati dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026).

Fraksi Golkar menilai APBD 2027 tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan administrasi, namun harus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

“APBD harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, setiap program perlu dilihat dari manfaat, kepatuhan terhadap aturan, serta kesesuaiannya dengan arah pembangunan daerah,” ujar Asri.

Ketergantungan Dana Transfer Jadi Sorotan

Salah satu perhatian utama adalah struktur pendapatan. Dalam Raperda APBD 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sekitar Rp897,5 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp3,266 triliun.

Komposisi tersebut menunjukkan masih besarnya ketergantungan Kabupaten Sukabumi terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Menurut Asri, hal itu perlu direspons dengan strategi peningkatan PAD yang terukur, seperti digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, intensifikasi, serta ekstensifikasi tanpa menambah beban masyarakat kecil.

“Potensi PAD harus digarap lebih optimal. Digitalisasi dan penguatan pengawasan penting untuk menekan kebocoran sekaligus memastikan potensi pajak dan retribusi benar-benar masuk ke kas daerah,” katanya.

Fraksi Golkar juga menyoroti piutang pajak yang tercatat sekitar Rp206,22 miliar. Penagihan, pemutakhiran data wajib pajak, dan target pengurangan piutang dinilai perlu dilakukan terukur. Potensi pariwisata, pertambangan, perikanan, properti, hingga Geopark Ciletuh-Palabuhanratu juga didorong sebagai sumber penerimaan.

Belanja Harus Berdampak dan Sesuai Aturan

Rancangan APBD 2027 mencatat belanja daerah sekitar Rp4,240 triliun. Fraksi Golkar menekankan struktur belanja harus diarahkan pada program manfaat langsung dan belanja wajib pelayanan dasar tidak boleh tersisih.

Perhatian juga diberikan pada belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp1,599 triliun, terkait ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang mengatur batas proporsi belanja pegawai.

“Struktur belanja harus terus dievaluasi agar ruang fiskal dapat diperkuat untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Asri.

Infrastruktur dan Anggaran Bencana

Belanja modal diproyeksikan sekitar Rp556,12 miliar, dengan alokasi jalan, jaringan, dan irigasi sekitar Rp267,37 miliar. Fraksi Golkar menilai pembangunan perlu diarahkan pada ruas berdampak ekonomi dan sosial tinggi, seperti jalan penghubung antarwilayah, irigasi ketahanan pangan, air minum, sanitasi, dan akses wisata.

Fraksi juga mengingatkan kewajiban penyesuaian porsi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen sesuai UU HKPD dengan masa penyesuaian lima tahun.

Untuk kebencanaan, dengan risiko banjir, longsor, pergerakan tanah, gempa, dan pesisir, Fraksi Golkar menyoroti Belanja Tidak Terduga sekitar Rp25 miliar yang harus didukung sistem mitigasi terintegrasi.

Sementara itu, pemenuhan anggaran pendidikan, kesehatan, dana desa, serta pelayanan dasar diminta tetap prioritas.

Terkait proyeksi SiLPA sekitar Rp88,58 miliar dan defisit sekitar Rp68,58 miliar, Fraksi meminta perhitungan realistis dengan mempertimbangkan kondisi kas dan kemampuan penyerapan.

“Jangan sampai anggaran tersedia tetapi tidak terserap secara optimal. Kualitas perencanaan dan pelaksanaan harus diperkuat sejak awal agar anggaran benar-benar bekerja untuk masyarakat,” tutur Asri.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.