26.7 C
Jakarta
Jumat, Oktober 9, 2026

Latest Posts

Pemkot Sukabumi Sediakan Kanal Pengaduan, Aduan Masyarakat Ditargetkan Direspons 24 Jam

Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan berbagai saluran komunikasi bagi masyarakat. Salah satunya dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan menghadirkan layanan pengaduan dan informasi yang mudah diakses.

Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan DPMPTSP Kota Sukabumi, Fifik Ahmad Taufik, mengatakan masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun aspirasi melalui Layanan Pengaduan dan Aspirasi Online Rakyat (Lapor). Selain itu, tersedia pula layanan call center yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi sekaligus melaporkan permasalahan terkait pelayanan.

Menurut Fifik, DPMPTSP telah menerapkan standar operasional dengan target respons terhadap pengaduan maksimal 1 x 24 jam. Langkah ini dilakukan agar setiap laporan yang masuk dapat segera memperoleh penanganan sesuai dengan permasalahan yang disampaikan.

“Sejauh ini pengaduan masih sedikit, di antaranya terkait pengecekan izin bangunan. Kalau ada pengaduan, kita tindaklanjuti langsung ke lapangan, dengan pendampingan dari bidang atau perangkat daerah terkait,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Di samping menangani pengaduan, Bidang Informasi dan Pengaduan DPMPTSP juga menjalankan fungsi pelayanan data untuk mendukung kebutuhan berbagai perangkat daerah. Layanan informasi turut dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya mengenai prosedur dan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha.

Melalui beragam layanan tersebut, DPMPTSP Kota Sukabumi berupaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya pelayanan perizinan yang lebih mudah, responsif, dan informatif.***(RAF)

Editor: Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.