Wartain.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026, Rabu (14/10/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan sekaligus menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sejumlah pengunjung serta menyampaikan imbauan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
AKP Bayu Saeful Bahari menjelaskan, pemeriksaan di tempat hiburan malam menjadi salah satu langkah pencegahan untuk mempersempit peluang terjadinya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, kami terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Bayu.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, kepolisian mengajak pengelola tempat hiburan malam dan para pengunjung untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari aktivitas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” pungkasnya.
Polres Sukabumi Kota memastikan upaya pencegahan dan pengawasan akan terus dilakukan melalui Operasi Antik Lodaya 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
