Wartain.com – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026. Program tersebut ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.
Dengan mekanisme penyaluran sekaligus, setiap penerima BSU nantinya akan memperoleh total Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran program ini hampir Rp12 triliun.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program perlindungan masyarakat pada penghujung 2026. Salah satunya bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang akan disalurkan sekaligus untuk periode Oktober-Desember.
Bantuan beras tersebut menyasar 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai sekitar Rp17,5 triliun.
Pemerintah juga tengah menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun, khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Data calon penerima masih dalam proses pencocokan dengan kementerian terkait.
Sementara untuk 2027, sejumlah program yang telah berjalan pada tahun ini direncanakan tetap dilanjutkan. Program Magang Nasional ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta, sedangkan program vokasi akan menyasar sekitar 300 ribu orang.
Pemerintah juga berencana melanjutkan kebijakan pengurangan atau fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Untuk 2027, cakupan kebijakan tersebut direncanakan diperluas ke seluruh sektor dengan sasaran sekitar 7,5 juta pekerja.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat perlindungan pekerja, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi hingga memasuki 2027.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Intan)
