26.7 C
Jakarta
Jumat, Desember 27, 2024

Latest Posts

Diduga Korban TPPO, SM Berhasil Dijemput Polisi Dan Kembali Ke Keluarga

Wartain.com, Kita Sukabumi || Diduga korban TPPO,  seorang wanita asal Sukabumi berinisial SM (23), yang sempat mengaku disekap di Pangkalpinang, Bangka Belitung, akhirnya telah kembali ke pangkuan keluarga. Dia sempat mengarang cerita soal penyekapan di sebuah kafe Pangkalpinang, namun ternyata di kafe tersebut ia bekerja melayani open BO atau pria hidung belang.

Informasi mengenai kepulangan SM disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih. Dia mengatakan, SM dijemput oleh Unit PPA yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Iptu Agus Israwan.

“Diserahkan pada hari Selasa 29/08/2023, sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Astuti kepada wartawan, Kamis 31/08/2023.

Setelah mendengar kabar rekayasa SM yang menyebut adanya penyekapan tersebut, kedua orang tuanya sempat kaget. Mereka juga berencana mencabut laporan hari ini.

“Rencana hari ini mau dicabut (laporan polisi),” ujarnya.

Kasus ini berawal saat korban menerima tawaran kerja di 2 kafe sekaligus, yakni di Bali dan Pulau Bangka, tepatnya di Pangkalpinang, Kamis (17/8/2023) pukul 15.00 WIB. Tawaran itu diterima korban dari wanita bernama Juli di aplikasi TikTok. Korban ini ditawarkan upah kas bon sebelum kerja sebesar Rp 1 juta sampai Rp5 juta.

Kepada polisi, korban mengaku, datang ke Bali terlebih dahulu. Kemudian ditelepon pemilik Cafe Mentari 1 Teluk Bayur Pasir Putih, Kota Pangkalpinang, Shella. Mareka berbicara bertiga, korban, Juli dan Shella. Yang dibahas dalam obrolan itu, yakni terkait upah kerja, dari menemani minum hingga open BO termasuk jam kerja.

Saat itu, korban juga mendapat iming-iming atau janji dari Juli. Kalau kafe yang di Pangkalpinang itu ramai dan bisa mendapat tips besar. Korban tertarik dan siap untuk bekerja.

Singkat cerita, Korban sampai Pangkalpinang, Jumat (18/7/2023). Sesampainya di kafe Mentari 1 Teluk Bayur, korban langsung bertemu mami Shella. Di hari pertama dia tak bekerja hanya melihat cara kerja di kafe tersebut. Kemudian korban meminta kas bon Rp 2,5 juta dan hanya di kasih Rp 2 juta.

Korban merasa tertipu karena tempatnya bekerja tidak sesuai yang diceritakan, yakni sepi. Kemudian, Sabtu (26/8/2023) pukul 06.30 WIB korban mengupload ke Facebook Kabupaten Sukabumi agar bisa pulang ke kampung halamannya dan tidak menceritakan kejadian yg sebenarnya. Namun polisi tidak menjelaskan isi status itu secara rinci.***

Sumber/Foto : detikjabar

Editor : Aab Abdul Malik

(SRM)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.