26.7 C
Jakarta
Sabtu, Desember 21, 2024

Latest Posts

SBMI Pastikan WNI yang Meninggal di Kamboja Korban TPPO, Kena Serangan Jantung

Wartain.com || Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) memastikan bahwa Syamsul Diana Ahmad (30) yang meninggal di Kamboja pada 2 Agustus 2024 lalu merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Saat ini jenazah Syamsul sudah tiba di rumah duka tepatnya di Kampung Parungseah Berong, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (13/9/2024) dan langsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

Ketua SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan, korban sebelumnya diminta untuk kerja di Singapura. Namun sesaat tiba di Singapura korban lantas dipindahkan ke Kamboja dan bekerja sebagai admin judi online.

“Dipekerjakan disana (Kamboja) dan disana juga tidak jelas perjanjian kerjanya kontrak kerjanya, gajinya berapa, tidak jelas dan tidak melalui prosedur yang berlaku atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018, (bisa dipastikan) TPPO,” tegas Jejen kepada Wartain.com pada Sabtu (14/9/2024).

Jejen menyebut berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban pertama kali berangkat setelah salah satu rekannya yang sudah berada di Kamboja menelpon korban untuk diajak bekerja

“Setelah itu dari Singapura diterbangkan lah ke Kamboja temannya sudah ada disana, ini juga kan yang ngabarin temannya. Jadi bilangnya “saya kan ganti ada yang pulang, saya mau ah ganti ada yang pulang katanya” dari sana diminta gantinya itu ada calling visa,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari rumah sakit, korban meninggal akibat serangan jantung pada 2 Agustus lalu. Setelah 43 hari korban baru bisa dipulangkan karena pengurusan berkasnya membutuhkan waktu yang panjang.

Ia menyebut korban tidak disekap. Korban sebelumnya sempat makan malah bersama teman-temannya dan kemudian tidur. “Biasanya kalau subuh dia bangunin teman-temannya, ko ini subuh ga membangunkan akhirnya temannya ke kamarnya ternyata dia sudah meninggal,” ujar Jejen.

Lebih lanjut kata Jejen, selama ini pihak keluarga hanya mengetahui kalau korban memang bekerja di Singapura. Bahkan beberapa waktu lalu sempat menghubungi pihak keluarga melalui video call dan meyakinkan kalau korban berada di Singapura, dan korban mengaku mendapat tambahan uang sebesar Rp4 juta.

Diketahui pihak keluarga mengetahui korban meninggal sesaat setelah mendapat informasi dari pihak perusahaan dan teman korban di Kamboja. Korban yang meninggal pada tanggal 2 Agustus 2024, baru bekerja di Kamboja selama 23 hari.***(RAF)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.