Wartain.com || Baru-baru ini, beredar konten di media sosial yang menyatakan bahwa ulat berbulu dapat menyebabkan kematian dalam waktu empat jam setelah menyuntikkan racunnya.
Namun, asal usul ancaman dari ulat berbulu ini belum jelas.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan, ulat yang dimaksud merupakan puss caterpillar atau ulat kucing atau ulat asp yang banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat.
“Ulat ini dapat tumbuh dengan panjang sekitar 1 inci dan ditutupi oleh bulu berwarna abu abu dan oranye,” kata Syahril dalam keterangan tertulisnya, Selasa 27/02/2024.
Ia menjelaskan, ulat ini memang memiliki kelenjar racun yang terletak di dasar tubuh dan tersembunyi di antara bulunya yang lebat. Sengatan ulat ini dapat menimbulkan reaksi yang berbeda pada setiap orang.
Sengatan ulat ini hanya berbahaya bagi orang yang menderita reaksi ekstrem terhadap gigitan serangga
“Faktanya memang beracun, tapi tidak ada fakta yang menyebutkan kalau ulat ini bisa membunuh manusia. Hoaks itu,” tegasnya.
Syahril menerangkan, jika Anda terkena sengatan ulat berbulu ini, hal pertama kali harus dilakukan adalah mencuci area tubuh yang terkena sengatan dengan sabun dan air untuk mengurangi rasa sakit.
Anda juga disarankan menggunakan krim anti-gatal jika sengatan mulai terasa gatal.
“Segera ke dokter sekiranya ada alergi terhadap gigitan serangga atau jika dirasa gejala terasa lebih parah,” ujarnya.
Informasi soal ulat tersebut salah satunya beredar di Facebook. Dalam unggahan salah satu akun Facebook, disebutkan jika ulat tersebut punya racun mematikan, yang bisa membuat orang meninggal 4 jam setelah terkena racun.
“Himbauan kepada seluruh masyarakat indonesia kalo melihat hewan ini tolong hindari apa lg anak² ini ulat dari america nampaknya, ulat ini sudah membunuh anak 16 jiwa awalnya dikira anak burung jatuh setelah dipegang anak itu kejang² dan tak lama meninggal, racunnya melebihi bisa ular,” demikian tertulis dalam informasi yang beredar itu.***
Foto : dok rice university
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)