Oleh : Hikmat Muhammad, S.H.I/Pengamat Politik, Direktur Kahita Institute
Wartain.com || Pilkada serentak 2024 sudah dilaksanakan, dan masing-masing pasangan serta lembaga survey berunjuk untuk menunjukan hasil hitung cepatnya. Sebagai pondasi menghimpun kekuatan hasil kerja tim masing-masing Paslon.
Tapi ada beberapa hal yang menarik pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Yaitu menurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya, hampir 50% masyarakat yang memiliki hak suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi pada (DPT) tidak memberikan hak suaranya.
Ini kan pertanyaan besar, kenapa partisipasi masyarakat Kabupaten Sukabumi begitu rendah? bahkan cenderung menurun dari Pilkada sebelumnya yakni turun kurang lebih 7%.
Sementara anggaran KPU dari masa ke masa terus meningkat dan bertambah variable anggarannya. Tentu ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mencoreng citra demokrasi di Kabupaten Sukabumi. Lantas bagaimana bentuk pertanggungjawaban kinerja KPU terhadap fenomena ini?
Disamping itu hal lain yang sangat dirugikan adalah pasangan Cakada, dimana saya masih mendengar isu-isu di luaran, komposisi sosialisasi pilkada kepada masyarakat lebih tinggi dilakukan oleh Cakada dari pada oleh KPU dan jajarannya.
Tentu ini menjadi catatan bagaimana Cakada Kabupaten Sukabumi harus mendorong bagaimana proses pertanggungjawaban KPU terhadap proses atau tahapan Pemilu yang telah dilakukan oleh KPU.
Kita bisa lihat bagaimana 1 kubu bisa saja beralibi berkurang nya target suara karena kurang nya partisipasi masyarakat dalam memilih atau memberikan hak suaranya. Ini jadi berat bagi Cakada yang dalam posisi misalnya tidak mendapatkan suara tinggi.
Saya rasa semua harus dibuka. Apa yang menjadi kendala KPU selama ini dalam melakukan tahapan-tahapan proses Pilkada terutama program peningkatan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu.***
Foto : Dok. Pribadi
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)