Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).
Tidak hanya menyelesaikan berbagai persyaratan administratif, kesiapan juga ditunjukkan melalui penetapan lahan seluas 10 hektare yang akan dijadikan pusat pemerintahan di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka evaluasi kesiapan pemekaran wilayah, di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/4/2026).
Menurut Ade, berbagai sarana pendukung pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Sukabumi Utara telah tersedia dan siap dimanfaatkan.
Untuk tahap awal, operasional pemerintahan akan menggunakan aset daerah yang sudah ada, termasuk kantor Bupati dan Sekretariat Daerah persiapan yang berlokasi di Komplek BKPSDM, Jalan Raya Kadupugur, Cicantayan.
“Secara kesiapan, kami optimistis. Infrastruktur awal sudah tersedia, termasuk kantor Bupati persiapan dan Setda,” ujarnya.
Di sektor kesehatan, kesiapan juga dinilai memadai. Kehadiran RSUD Sekarwangi yang didukung oleh 26 puskesmas di wilayah utara menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan kesehatan secara mandiri bagi masyarakat KSU.
Sementara itu, untuk pengembangan jangka panjang, Pemkab Sukabumi telah memastikan ketersediaan lahan seluas 10 hektare yang akan difungsikan sebagai kawasan pusat pemerintahan terpadu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Pemkab Sukabumi. Ia menilai, secara kesiapan daerah sudah tidak diragukan lagi, sehingga saat ini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Persiapan di tingkat daerah sudah sangat baik. Sekarang yang perlu didorong adalah kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya terkait pencabutan moratorium pemekaran,” ungkapnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
