Satgas Pangan Polri Duga Ada Kartel, KPPU Turun Tangan Selidiki Persekongkolan Harga
Wartain.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan sekitar 270 sampai 300 perusahaan kelapa sawit ke aparat penegak hukum. Perusahaan itu dinilai belum mengembalikan harga tandan buah segar ke level semula usai sempat turun beberapa pekan terakhir.
Langkah tegas itu diambil untuk melindungi sekitar 15 juta petani sawit di seluruh Indonesia. Petani terdampak penurunan harga TBS di tengah harga minyak sawit mentah dunia yang justru naik dan pelemahan rupiah ke kisaran Rp18.000 per dolar AS.
“Dari total 1.900 perusahaan sawit, masih ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga. Kami kirim langsung ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin 08/06/2026.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan petani. Menurutnya, harga TBS seharusnya tidak turun karena kondisi pasar global justru mendukung kenaikan harga.
Berdasarkan laporan yang diterima Mentan, sekitar 70 persen harga TBS di tingkat petani sudah mulai pulih dan berangsur normal. Namun ia menargetkan pemulihan 100 persen mulai hari ini.
“Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen,” ujarnya.
Amran menyebut harga TBS yang sebelumnya di kisaran Rp3.200 sampai Rp3.600 per kilogram harus kembali mengikuti harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah melalui peraturan gubernur masing-masing.
Ia menilai anjloknya harga TBS beberapa waktu lalu merupakan kondisi tidak wajar. Sebab, harga CPO global sedang naik, sementara rupiah melemah ke Rp18.000 per dolar AS. Kondisi itu seharusnya memberi keuntungan tambahan bagi komoditas ekspor seperti sawit.
“Anomali. Harusnya tidak terjadi. Kenapa? Harusnya harga naik 10 persen, justru turun,” ujarnya. Amran bahkan menyebut harga TBS saat ini semestinya bisa lebih tinggi dari level sebelumnya.
“Bahkan harusnya naik 10 persen daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih nilai dolar sekarang Rp18.000. Ini harusnya momentum dan kesempatan sektor pertanian kita gunakan dengan baik,” kata Amran.
Dalam kesempatan sama, Kepala Satgas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak mengungkap indikasi awal adanya praktik kartel atau persekongkolan dalam penetapan harga TBS. Penurunan harga TBS tidak sejalan dengan tren harga CPO global yang meningkat.
“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam untuk menyepakati harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun. Kami akan gandeng KPPU pusat dan daerah untuk menyelidiki. Kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum,” ujar Ade.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
