Wartain.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 di Kota Sukabumi mendapat sorotan dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi.
Sejumlah mahasiswa mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait gangguan sistem hingga dugaan kejanggalan dalam proses penerimaan murid baru.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi, menyebut persoalan sistem digital dalam pelaksanaan SPMB telah menimbulkan keresahan di kalangan calon peserta didik dan orang tua.
Menurutnya, perubahan status kelulusan yang terjadi pada sistem dinilai merugikan calon siswa.
“Banyak sistem yang dilihat, ada yang awalnya lulus, ternyata saat keesokannya dibuka jadi tidak lulus. Harusnya sebelum diterapkan kepada masyarakat, simulasi diuji kelayakannya,” ujar Fahmi Fauzi, Jumat, 24 Juli 2026.
Fahmi menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada proses administrasi, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi psikologis calon siswa.
“Sangat merugikan bagi sekolah maupun peserta didik baru. Banyak yang akhirnya tidak ingin sekolah karena awalnya diterima di sekolah favorit, tetapi di sistem tiba-tiba jadi tidak lulus,” tegasnya.
PC PMII Kota Sukabumi mengaku telah menerima sedikitnya 10 aduan masyarakat dengan persoalan serupa.
Selain perubahan status kelulusan, mahasiswa juga menyoroti komunikasi dan pelayanan KCD yang dinilai belum maksimal dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Ada 10 masyarakat yang mengeluhkan kepada kami bahwa anaknya yang awal lulus di sistem, sampai saat ini tidak lulus. Dan dari pihak KCD tidak ada komunikasi dengan baik,” kata Fahmi.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID KCD Wilayah V Jawa Barat, H Mumuh, menyambut baik kritik dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Ia mengatakan, KCD tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelaksanaan SPMB.
Mumuh menjelaskan, sistem aplikasi dan server SPMB tidak dikelola secara mandiri oleh KCD, melainkan berada dalam sistem yang terpusat di tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Sistem itu dipusatkan di provinsi. Memang beberapa waktu lalu sempat terjadi kendala jaringan, dan Pak Gubernur sudah meminta Disdik memperbaiki agar hak anak yang seharusnya lulus tetap tidak terkendala,” jelas Mumuh.
Terkait adanya calon siswa yang sempat dinyatakan lulus sebelum akhirnya tidak lulus, Mumuh meminta masyarakat menjadikan jadwal resmi dan petunjuk teknis yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai satu-satunya acuan.
“Banyak informasi yang tidak sesuai juknis. Kelulusan yang beredar sebelum waktunya itu tidak bisa kami pertanggungjawabkan. Acuan resmi adalah yang sudah ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa juga menyinggung dugaan adanya praktik jual beli kursi sekolah.
Namun, Mumuh menyatakan pihaknya belum menemukan adanya praktik tersebut. Ia meminta masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti untuk segera melaporkannya.
“Sepengetahuan kami hal itu tidak terjadi. Namun kalaupun ada, mohon datanya dilaporkan kepada kami dan insya Allah kami akan cross-check langsung ke lapangan,” pungkas Mumuh.
KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat memastikan seluruh aspirasi serta tuntutan tertulis yang disampaikan PC PMII Kota Sukabumi akan diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan dan sistem SPMB pada periode berikutnya.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
