Wartain.com || Kematian NS (12), anak asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar, masih menjadi perhatian publik. Sebelum wafat, korban disebut-sebut diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya dan dipaksa meminum air panas hingga menyebabkan luka di sejumlah bagian tubuh.
Menanggapi tudingan tersebut, TR selaku ibu sambung korban menyampaikan klarifikasi. Ia membantah keras berbagai tuduhan yang beredar di media sosial, termasuk isu penyiraman maupun pemaksaan meminum air panas.
“Saya tidak seperti dan tidak sekejam yang ada di media sosial. Saya dituduh menyiram dengan air panas, meminum air panas, itu tidak benar, dan saya tidak pernah melakukan hal yang sekeji itu,” ujarnya.
Soroti Video yang Beredar
TR juga menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan almarhum saat ditanya oleh seorang pria yang disebut sebagai Haji Isep. Menurutnya, saat video tersebut direkam, kondisi anak sudah dalam keadaan kritis.
“Kalaupun itu di video Almarhum Nizam Syafei ketika ditanya oleh beliau (Haji Isep), itu kan anak dalam keadaan sakaratul maut. Jadi tidak bisa digiring atau dikatakan sebagai bukti,” katanya.
Ia mempertanyakan kapasitas pihak yang melakukan tanya jawab dalam video tersebut, serta menilai kondisi korban saat itu tidak dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani untuk dimintai keterangan.
Klaim Kondisi Kesehatan Korban
TR menjelaskan, pada Kamis pagi korban dibawa ke rumah sakit karena kondisinya memburuk. Ia menyebut saat itu ucapan anak sudah tidak terarah.
“Anak itu ngomongnya sudah ngawur. Saya tidak tahu anak itu takdirnya usianya sampai di situ,” ucapnya.
Terkait hasil medis, TR mengungkapkan bahwa diagnosis rumah sakit menyatakan korban menderita kanker darah (leukemia) dan penyakit autoimun. Ia juga menyebut hasil autopsi tidak menemukan tanda kekerasan benda tumpul.
“Kalau dari dokter, hasil autopsi juga tidak ada bekas benda tumpul dan kekerasan,” ujarnya.
Menurut TR, kondisi kulit yang melepuh diduga akibat demam tinggi dan komplikasi penyakit yang diderita korban.
Proses Hukum Berjalan
TR menegaskan dirinya telah mengasuh NS sejak kelas 3 sekolah dasar hingga akhir hayatnya. Ia mengaku tidak mungkin melakukan kekerasan terhadap anak yang telah dirawatnya selama bertahun-tahun.
“Kalau memang saya sekejam itu, tidak mungkin saya urus dari kelas 3 SD sampai akhir hayatnya. Bahkan pemulasaraan jenazahnya pun masih saya urus,” katanya.
Ia membenarkan saat ini tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan. TR menyebut hal tersebut sebagai risiko yang harus dihadapinya.
Terkait video yang beredar, ia menyatakan rekaman tersebut dibuat sebelum hasil diagnosis rumah sakit maupun autopsi keluar. Saat korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.00 WIB, TR mengaku tengah mengurus administrasi pendaftaran sehingga tidak mendampingi pemeriksaan awal oleh tenaga medis.
Kasus meninggalnya NS hingga kini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
