26.7 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

Latest Posts

Bocah 11 Tahun di Sukabumi Terseret 200 Meter Saat Pertahankan Ponsel Waktu Dijambret

Wartain.com || Aksi penjambretan kembali mengguncang warga Sukaraja. Kali ini, korbannya seorang bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial AH. Insiden tersebut terjadi di Kampung Pasirmuncang RT 02/RW 02, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat AH berjalan kaki menuju rumah temannya sambil memainkan ponsel Vivo Y28 berwarna merah muda.

“Korban sedang dalam perjalanan ketika seorang pria menghampirinya dengan sepeda motor dan pura-pura menanyakan waktu. Namun tiba-tiba pelaku menarik paksa handphone milik korban,” ujar Astuti, Senin (24/11/2025).

Tidak tinggal diam, AH berusaha mempertahankan ponselnya. Dalam sekejap, tarik-menarik tidak terhindarkan. Bocah itu terseret sepeda motor pelaku sejauh sekitar 200 meter sebelum keduanya terjatuh.

“Korban masih memegang ponselnya saat pelaku tancap gas. Akibatnya, korban terseret di aspal hingga akhirnya pelaku kehilangan keseimbangan dan jatuh dari motornya,” lanjutnya.

Akibat insiden tersebut, AH mengalami sejumlah luka lecet pada dada, perut, dan kedua kakinya. Korban segera dilarikan ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Sementara itu, Unit Reserse Polsek Sukaraja bergerak cepat. Hanya beberapa jam setelah kejadian, pelaku berinisial MA (28), yang diketahui berstatus mahasiswa, berhasil diamankan di rumahnya pada pukul 22.00 WIB.

“Unit Reserse Polsek Sukaraja mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan pada malam harinya,” ungkap Astuti.

Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, AKP Hendra Gunawan, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga merupakan tindak kejahatan pertama yang dilakukan MA. Motif sementara mengarah pada tekanan ekonomi dan kecanduan judi online.

“Secara logika, pelaku sebenarnya memiliki ponsel. Jadi kemungkinan besar ada dorongan lain, dan arahnya mengarah ke slot atau judi online. Kalau dilihat dari rekam jejaknya, belum ada catatan kriminal,” kata Hendra.

Saat ini MA telah ditahan di Polsek Sukaraja untuk proses penyidikan lebih lanjut.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.