Wartain.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) sah demi konstitusi. Keputusan ini menegaskan bahwa pemenuhan pangan bergizi adalah hak konstitusional warga negara yang wajib didanai oleh APBN hingga APBD tingkat kabupaten dan kota.
Berikut adalah pernyataan sikap bersama dari Anto Kusumayuda (PPJNA 98), Dede Heri (Rumah Literasi Merah Putih), dan HM Fikrie (Majelis Sholawat Cahaya Nusantara) yang menyoroti program ini dari sudut pandang hukum tata negara dan spiritual.
Ketajaman Konstitusi Presiden Prabowo
Putusan MK ini menjadi bukti nyata atas ketajaman kepekaan serta kepatuhan Presiden Prabowo Subianto terhadap tata kelola negara yang konstitusional. Di tengah keraguan banyak pihak, langkah politik presiden justru berjalan selaras dengan mandat tertinggi hukum negara, yaitu melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Melalui MBG, negara hadir secara nyata di meja makan rakyat miskin, anak-anak pedesaan yang kesulitan ekonomi, serta masyarakat rentan. Keberanian mengalokasikan anggaran dari pusat hingga daerah menunjukkan komitmen bersih untuk mengembalikan kekayaan negara langsung ke tangan pemilik aslinya: rakyat.
Tinjauan Spiritual: Program Mulia Berakhlak Nabi
Dari kacamata spiritual, memberi makan kepada orang yang lapar, anak-anak tidak mampu, dan kaum duafa bukan sekadar program kerja programatik. Ini adalah tata laksana akhlak Nabi dan perbuatan luhur para Wali Allah (Aulia Allah).
Sangat memprihatinkan dan tidak etis jika masih ada kelompok-kelompok yang terus melempar narasi nyinyir terhadap program penyelamatan generasi bangsa ini. Menolak pemenuhan hak mendasar anak-anak miskin untuk makan dengan layak sama saja dengan mencederai nilai kemanusiaan dan spiritualitas keagamaan yang luhur.
Ironi terbesar hari ini datang dari tokoh-tokoh politik dan partai yang selama ini menepuk dada sebagai “pembela wong cilik”. Alih-alih berada di garda terdepan untuk mengawal dan membela program MBG, mereka justru menunjukkan penolakan.
Kegagalan Masa Lalu: Semestinya, saat mereka berkuasa dan memimpin, mereka melakukan terobosan nyata seperti ini untuk membela rakyat kecil.
Realitas Hari Ini: Justru Presiden Prabowo yang hari ini berani tegas menyikat para koruptor, membersihkan mafia, dan menyelamatkan harta kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia demi kesejahteraan rakyat.
Pragmatisme Politik: Narasi penolakan ini justru membalikkan fakta; mereka yang mengaku pembela rakyat kini tampak membela oligarki hitam, menumpuk harta, serta melanggengkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mengkhianati cita-cita perjuangan reformasi.
Menghadapi Kekuatan Rakyat
Kami menyatakan kesepakatan penuh atas penegasan tokoh buruh Jumhur Hidayat. Siapa pun kelompok, tokoh, atau kekuatan politik yang nyinyir, menolak, bahkan berniat menghentikan program Makan Bergizi Gratis ini, mereka tidak hanya berhadapan dengan Jumhur Hidayat, melainkan akan berhadapan langsung dengan seluruh kekuatan rakyat yang berdiri bersama Presiden Prabowo untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia.
MBG adalah harga mati secara hukum konstitusi, dan amanah suci secara ketuhanan. (Rd.Ratu Dinar Nusantara)***
Editor : Aab Abdul Malik
