Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi terus menggenjot partisipasi aparatur sipil negara (ASN) dalam Program ASN Peduli untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja sektor informal. Pasalnya, dari sekitar 3.800 ASN di Kota Sukabumi, baru sekitar 200 orang yang telah menjadi peserta program tersebut.
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Surat Edaran ASN Peduli (Pekerja Informal melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) yang digelar Dinas Tenaga Kerja di Oproom Setda Kota Sukabumi, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Punjul Saepul Hayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, Inspektur Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, para kepala perangkat daerah, serta camat.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjadi menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bagian dari percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pengurangan kemiskinan, dan penguatan perlindungan sosial masyarakat. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2023 dan akan diperkuat melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung tahun depan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, tidak terkecuali para pekerja rentan di sektor informal. Di sekitar kita masih banyak asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, hingga pedagang kaki lima yang bekerja keras setiap hari tanpa memiliki jaring pengaman sosial,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Sukabumi menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan ASN Peduli. Melalui gerakan ini, setiap ASN didorong menjadi “orang tua asuh” bagi pekerja rentan di lingkungan sekitarnya dengan mendaftarkan sedikitnya satu hingga dua pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan per pekerja, kita sudah dapat memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Daftarkanlah minimal satu atau dua orang pekerja informal di sekitar rumah Bapak dan Ibu,” lanjut Andang.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat Program ASN Peduli. Menurutnya, tingkat partisipasi ASN masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan.
“Jumlah peserta program saat ini masih sekitar 200 orang dari sekitar 3.800 ASN di Kota Sukabumi, sehingga masih terbuka ruang yang sangat besar untuk meningkatkan partisipasi,” ungkap Alpian.
Ia menjelaskan, pengembangan program akan dilakukan melalui dua skema, yakni pembiayaan menggunakan APBD dan skema non-APBD dengan melibatkan berbagai mitra seperti BPJS Ketenagakerjaan, BNI, serta pihak ketiga lainnya. Selain itu, Satgas juga telah dibentuk untuk mempercepat perluasan kepesertaan di lapangan.
“Target kami adalah memastikan semakin banyak pekerja sektor informal memperoleh perlindungan sehingga program ini mampu menekan angka kemiskinan dan manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat Kota Sukabumi,” tutup Alpian.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berharap Program ASN Peduli menjadi gerakan bersama yang mampu memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
