26.7 C
Jakarta
Kamis, Februari 13, 2025

Latest Posts

Ayep Zaki: Kota Sukabumi Butuh Tenaga Profesional di Bidang Keuangan

Wartain.com || Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pembangunan Kota Sukabumi membutuhkan tenaga profesional, terutama di bidang keuangan. Hal ini disampaikannya dalam wawancara terkait kebijakan tenaga ahli di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurut Ayep Zaki, saat ini terdapat edaran yang melarang kepala daerah untuk mengangkat tenaga ahli. Namun, pihaknya masih menunggu peraturan resmi atau undang-undang yang mengatur hal tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kita akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menunggu petunjuk teknisnya. Namun, secara objektif, Kota Sukabumi sangat membutuhkan orang-orang yang memiliki keahlian dalam ekosistem pembangunan, terutama dalam aspek keuangan,” ujar Ayep Zaki, Kamis (13/2/2025)

Ia menekankan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai keuangan daerah sangat penting, terutama dalam dua aspek utama, yaitu pendapatan asli daerah (PAD) serta implementasi keuangan dalam pembangunan. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana memperoleh dan mengelola data pajak perimbangan antara kota dan pusat, kota dan provinsi, serta data potensi pendapatan daerah.

“Saya butuh tenaga profesional yang tidak hanya memahami, tetapi juga mampu menjalankan tugas ini dengan baik,” tegasnya.

Saat ini, Kota Sukabumi memiliki sekitar 3.008 ASN ditambah pegawai P3K dan tenaga kontrak. Namun, menurut Ayep Zaki, berdasarkan data sebelumnya, PAD Kota Sukabumi pada tahun 2024 hanya berkisar Rp402-403 miliar, dan setelah dikurangi BLUD serta Rusda, hanya tersisa sekitar Rp81 miliar. Jumlah ini dinilai masih sangat kecil untuk mewujudkan pembangunan Kota Sukabumi yang lebih maju.

“Saya bercita-cita menjadikan Sukabumi sebagai kota yang sejahtera dan makmur. Namun, untuk mencapai itu, sumber keuangan harus besar, dan hal ini hanya bisa dicapai dengan regulasi yang tepat serta tenaga profesional yang memiliki kompetensi, integritas, serta amanah dalam mengelola keuangan daerah,” tambahnya.

Meski tidak diperbolehkan mengangkat tenaga ahli atau staf khusus, Ayep Zaki berharap aturan yang akan diterbitkan nantinya tetap memberikan ruang bagi kepala daerah untuk membangun tim yang solid dan kompeten demi kemajuan Kota Sukabumi.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.