Wartain.com || Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat merespons laporan warga terkait kemunculan seekor lutung Jawa di kawasan permukiman Jalan Siliwangi, Kampung Cibolang Kidul, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Resor Konservasi Wilayah (RKW) VI Sukabumi BKSDA Jawa Barat, Isep Mukti Miharja, menyampaikan bahwa laporan awal diterima sejak 10 Januari 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas konservasi langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan keselamatan satwa dan warga.
“Laporan pertama kami terima tanggal 10 Januari. Bersama petugas pemadam kebakaran, kami memasang kandang jebak hingga 20 Januari, namun lutung tidak masuk ke dalam jebakan,” ujar Isep, Sabtu (31/1/2026).
Beberapa waktu setelah upaya awal tersebut, laporan serupa kembali diterima. BKSDA pun kembali melakukan pemantauan lanjutan dengan melibatkan relawan di sekitar lokasi.
“Pada 30 Januari ada laporan lagi. Sejak itu relawan di lapangan terus melakukan pemantauan dan sampai sekarang masih dimonitor,” ungkapnya.
Terkait asal kemunculan lutung Jawa tersebut, Isep menjelaskan terdapat dua kemungkinan. Satwa dilindungi itu bisa saja terlepas dari pemeliharaan warga, atau berasal dari kawasan hutan terdekat yang merupakan habitat alaminya.
“Kalau mendekati permukiman dan sendirian, bisa jadi pernah dipelihara. Tapi kalau cenderung berada di atas atap dan jarang turun ke tanah, kemungkinan berasal dari hutan. Secara alami, lutung hidup berkelompok, berpindah antar pohon, dan memakan pucuk daun,” jelasnya.
Meski belum dapat dipastikan asal-usulnya, BKSDA mengimbau masyarakat untuk tidak mengganggu keberadaan satwa tersebut. Warga juga diminta tidak memberikan pakan agar lutung tidak terbiasa berinteraksi dengan manusia.
“Kami imbau masyarakat tidak mengganggu dan tidak memberi makan, demi menjaga perilaku alaminya,” tegas Isep.
Sebelumnya, warga Kampung Cibolang Kidul sempat dihebohkan dengan kemunculan lutung Jawa pada Kamis (29/1/2026) siang. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada pihak terkait mengingat lutung Jawa merupakan satwa yang dilindungi.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
