Wartain.com || Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Jawa Barat, mendampingi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kp Ciputat RT 01 RW 02, Desa Salamnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, yang meninggal dunia, Rabu 08/01/2025.
Dari informasi yang didapatkan, PMI tersebut atas nama Ernawati (38) bekerja di Negara penempatan Arab Saudi selama 3 bulan.
Ernawati diduga diberangkatkan secara unprosedural oleh PT Putri Samawa Mandiri dengan Sarikah Albilad.
Firman Mutaqin (40) suami Almarhumah sangat terpukul atas kejadian yang menimpa istrinya, ia mengaku tidak ada tanda tanda sakit sebelumnya.
“Sebelum kabar meninggal, hari Kamis nya saya video call dengan istri yang keadaannya baik baik saja, tidak ada tanda tanda sakit, cuman mengeluh cape, setelah 2 hari berikutnya saya dapat kabar ia meninggal karena jatuh,” Kata Firman kepada jurnalis wartain.com.
“Saya tidak bisa mencari tahu informasi yang sebenarnya karena informasi yang datang ke saya tidak lengkap dan bahkan sulit,” tambahnya.
Sementara itu Riansa perwakilan BP3MI Jabar ikut turut berduka cita atas meninggalnya PMI tersebut.
“Saya atas nama BP3MI Jabar dan atas nama pribadi turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah, semoga ditempatkan disisi Tuhan, dan saya juga ingin menginformasikan bahwa pihak keluarga tidak perlu memikirkan biaya argo jenazah karena semuanya sudah di tanggung oleh Pemerintah,” ucap Rian.
Almarhumah tiba dirumah duka Rabu 08/01/2025 dan dikuburkan Kamis 09/01/2024 pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU).***
Foto : wartain.com/Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami