Wartain.com || Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, akhirnya angkat bicara terkait polemik hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab) IPSI 2025 yang berujung pada gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Cibadak oleh segelintir pihak yang merasa tidak puas.
Ditemui usai acara peletakan batu pertama pembangunan alun-alun Jampangtengah bersama Bupati Sukabumi, Rabu (23/7/2025), Budi menegaskan langkah yang ditempuh IPSI Jawa Barat sudah sesuai aturan. Ia menyebut, gugatan yang dilayangkan merupakan hak setiap warga negara, namun dirinya tidak melihat adanya pelanggaran dari posisinya sebagai ketua.
“Saya sudah mengikuti sesuai aturan yang ada. Dalam AD/ART IPSI, tidak ada larangan anggota legislatif menjadi ketua. Jadi, apa yang dilanggar oleh saya?” tegas Budi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Tak hanya itu, ia juga menampik anggapan bahwa rangkap jabatan sebagai Ketua PSSI dan IPSI disangka melanggar aturan organisasi.
“Saya juga ketua PSSI, dan di AD/ART IPSI tidak ada larangan seorang ketua cabor lain menjadi ketua IPSI,” ujarnya di eks terminal Bojonglopang kepada wartawan.
Budi juga mengungkap dirinya telah menghadiri sidang pertama gugatan tersebut dan telah memberikan klarifikasi yang diminta oleh pengadilan.
“Nantinya pengadilan akan memutuskan hasil gugatan tersebut. Yang jelas, saya menjalankan peran di IPSI sesuai dengan rules organisasi,” sambungnya.
Menutup pernyataannya, Budi mengajak seluruh insan pencak silat di Kabupaten Sukabumi untuk tetap solid dan fokus pada agenda besar IPSI ke depan.
“Kita harus solid. Fokus pada agenda Porda dan konsolidasi organisasi. Roda organisasi tetap berjalan meskipun ada dinamika,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
