Wartain.com || Bupati Cianjur H Herman Suherman Menyerahkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur) kepada Ibu Wiwin Rosita yang memiliki usaha rumahan (UMKM) makanan tradisional Jawadah khas Pasirkuda, Senin 12/08/2024.
“Wargi Cianjur yang sedang merintis usaha, segeralah lengkapi izin – izinnya seperti NIB ini. Silahkan datang ke DPMPTSP atau kegiatan Desa Manjur untuk membuat NIB gratis,” tutut Herman.
Pemerintah Cianjur berkomitmen untuk membantu para UMKM yang ada di Cianjur untuk terus bertumbuh dengan berbagai cara. Mulai dari bantuan modal, pelatihan, hingga pemberian izin gratis seperti ini.
“Alhamdulillah dari target 10.000 UMKM, sekarang sudah melebihi target UMKM yang terbantu dari program Pemerintah Kabupaten Cianjur,” ucap Herman.
“Semoga UMKM di Kabupaten Cianjur terus bertumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik sehingga bisa meningkatkan perekonomian di Kabupaten Cianjur. Aamiin,” tandasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(IFU)