Wartain.com, Sukabumi || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan Tahun 2023 yang meliputi Wilayah 1 , 5, 6 dan 7. Rakor berlangsung di Aula Kecamatan Cikembar, Jum’at 22/12/2023.
Seperti diketahui Rakor ini merupakan tindak lanjut seminar evaluasi Perbup Nomor 78/2020 tentang Pelimpahan Sebagian kewenangan Bupati Kepada Camat.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi mendampingi Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menyebutkan bahwa ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk membahas terkait dengan hasil evaluasi perubahan Perbub 78. Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat.
“Dan ini sudah di evaluasi sebelumnya di seminar para Camat, kemudian hari ini kita bahas untuk perubahan 2024 kewenangan apa saja yang harus diserahkan kepada Camat,” ungkap Sendi.
Menurutnya, kegiatan ini sebelumnya telah di laksanakan di Kalapanunggal dan hari ini dilaksanakan di Kecamatan Cikembar.

“Rakor yang ke 2 kali ini telah diikuti oleh para Camat, Sekmat, dan para Kepala Seksi kurang lebih sebanyak 180 orang, dengan tujuan untuk memperdalam pemahamaan dan peningkatan kapasitas terkait pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat,” lanjutnya.
Sementara itu Marwan Hamami menyatakan, kedudukan Kecamatan merupakan perangkat Daerah yang diberikan amanat untuk melaksanakan misi ke-4 yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inovatif, profesional dan akuntabel serta mewujudkan kabupaten sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin.
“Karenanya Rakor ini penting disleenggarakan agar bisa pelimpahan sebagian kewenangan Bupati bisa dilaksanakan lebih efektif oleh Camat dan perangkatnya,” jelasnya.
Masih dikatakan Bupati, peran Camat sebagai miniatur pemerintah daerah, implementasi regulasi tersebut benar benar dapat diwujudkan oleh camat dan jajaranya
“Saya tegaskan bahwa kewenangan yang didelegasikan kepada kecamatan tersebut terlebih dahulu harus dianilisis lebih lanjut bagaimana realisasinya agar disesuaikan dengan kondisi kecamatan masing masing,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Baputi, yang harus dipertimbangkan dalam menjalankan delegasi kewenangan yang diberikan adalah kondisi sumberdaya manusia, dukungan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.
“Kebijakan yang diambil juga harus benar benar menyentuh, tepat sasaran dan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat karenanya perlu pengalaman empiris dan pengelaman nyata ditengah masyarakat,” tambahnya.
Diakhir sambutan Bupati meminta hadirin untuk menyimak materi pembekalan dari narasumber dan kemudian hasilnya ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan situasi ditempat kerja masing masing.
Disisi lain, sebagai tuan rumah, Plt Camat Cikembar Dading, mengapresiasi rakor tersebut, dirinya menyediakan fasilitas tempat yaitu di aula kantor kecamatan.
“Alhamdulillah kegiatanya lancar sampai selesai, mungkin untuk kedepannya karena tadi saya melihat peserta agak gerak, mungkin kipas pendingin akan diperbanyak,” pungkas Dading.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif antar bupati sukabumi dengan peserta Rakor kewilayahan
Hadir dalam acara, Plt. Asisten Pemkesra, inspektur, kepala BPKAD, Plt. Kepala Bappelitbangda, Kadis Sosial, Kabag Tapem serta para Camat sewilayah 1,5,6 dan 7 dan undangan lainnya
Pada kesempatan tersebut di laksanakan penyerahan buku pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau ,serta penyerahan piagam ketua Mabiran pramuka.***
Foto : wartain.com/Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami