Wartain.com || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan PT Jamkrindo di Pendopo, Senin, 25/11/2024.
Kesepakatan bersama tersebut tentang penggunaan produk penjaminan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan Hamami bersyukur bisa membuat kesepakatan bersama ini. Hal itu sebagai bentuk dorongan dalam mengembangkan UMKM di Kabupaten Sukabumi.
“Majunya pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan masyarakat yang didorong dari sisi support dana. Makanya, saya bersyukur bisa membuat kesepakatan bersama ini,” ujarnya.
Selain itu, salah satu dorongan yang dibuat pemerintah ialah memberikan ruang. Sehingga dapat menguatkan struktur keuangan masyarakat.
“Kita pun terus mendorong UMKM untuk bisa naik kelas. Sehingga usaha mereka bisa terus meningkat,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Layanan PT Jamkrindo, Abdul Bari, berterima kasih bisa diperkenankan membuat kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Setelah kesepakatan bersama ini, nanti akan membuat kesepakatan bersama dengan dinas. Semua itu untuk mengaktualkan produk PT. Jamkrindo,” ungkapnya.
Menurutnya, PT Jamkrindo berkeinginan pula untuk pengembangan sektor ekonomi di Sukabumi.
“Ini kebanggaan bagi PT. Jamkrindo,” pungkasnya.***
Foto : Pemkab Sukabumi
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)