Wartain.com || Camat Nagrak Adang Sutianda, S.IP, menghadiri acara pelantikan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se- Kecamatan Nagrak, untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di gedung MA Madani Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu 02/06/2024.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa untuk melaksanakan Pemilu secara berjenjang harus dibentuk badan dan adhoc berturut turut dari tingkat pusat sampai TPS, dalam rangka mengawasi pelaksanaan dan tahapan Pemilu termasuk Pilkada serentak pada bulan November 2024.
Diketahui, ada 10 PKD dari 10 desa yang dilantik. Dimana mereka semua akan bertugas untuk melaksanakan pengawasan di desanya masing-masing.
Dalam kesempatan pelantikan tersebut, Camat Nagrak Adang Sutianda, S.IP turut memberikan apresiasi dan support kepada semua PKD yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya.
“Saya mewakili Forkopimcam Nagrak mengucapkan selamat kepada 10 PKD yang lolos seleksi dan sudah dilantik, semoga bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ungkap Adang kepada wartain.com melalui sambungan telepon.
Selanjutnya, untuk menjaga Pilkada yang berkualitas, tentunya diperlukan kerja-kerja yang penuh dengan tanggungjawab dari semua penyelenggara Pemilu, termasuk PLD yang ada di Kecamatan Nagrak.

“Agar hasil Pilkada ini berkualitas, maka salahsatunya adalah dengan cara menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab, totalitas dan tentunya harus menjaga integritas sebagai pengawas,”” lanjutnya.
Camat juga menambahkan, karena tahapan Pilkada sudah dimulai, tentunya setiap tahapan-tahapan Pilkada serentak ini dilaksanakan dengan benar-benar dan diawasi dengan ketat sesuai dengan Tupoksi pengawasan.
“PKD menjadi instrumen sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkada. PKD menjadi garda terdepan dalam pengawasan, terutama pencegahan terhadap pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2024,” tambahnya.
Adang berharap, dalam menjalankan fungsi pengawasannya, seluruh PKD untuk selalu kompak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Saya harap semuanya kompak dalam bekerja. Gunakan aturan yang berlaku, agar Pilkada yang akan dilaksanakan nanti sukses tanpa ekses,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti, yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.***
Foto : wartain.com/Istimewa
Reporter/Editor : Aab Abdul Malik
