Wartain.com || Berawal dari percekcokan yang dialami sepasang suami istri, berlanjut adu mulut dan pertikaian rumah tangga. Seorang suami tega menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh istri beserta anggota keluarga yang lainnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kp. Dukuh Nara RT 27 RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu 29/12/2024, sekitar pukul 09.45 WIB.
Suami yang berinisial G (59) nekad menyiram istrinya DK (46), karena pelaku dibakar api cemburu terhadap istrinya, setelah ketahuan menemukan chatingan WhatsApp mesra dengan seorang laki-laki.
Alhasil, buntut dari adanya chat tersebut badai rumah tangga sempat goyah, dan 3 minggu ke belakang G sudah menjatuhkan talak satu terhadap DK (cerai tidak berdasarkan putusan Pengadilan Agama-red).
Tidak cukup sampai disitu, karena ada sedikit percekcokan lanjutan, sampai akhir nya G yang berprofesi sebagai sopir tersebut, lantas pulang dari tempat kerjanya untuk mengunjungi korban sambil membawa air keras yang ia beli dari toko online.
Diketahui, selain istrinya, korban yang mengalami luka siraman air keras adalah:
Korban utama : DK (46)
Korban tambahan : A (63), M (29), CK (19) AG, (12) MSA, (18) dan D (4).
Ditemui wartain.com, Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat, SH, membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut serta kasusnya sedang ditangani pihaknya.
“Benar, pagi tadi saya menerima laporan dari anggota piket terkait adanya pelaku penyiraman air keras oleh seorang suami dan beberapa anggota keluarga lainnya,” kata Kapolsek.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Nagrak, untuk selanjutnya akan dipintai keterangan,” tambah Iptu Asep S.
Selanjutnya, ditanya terkat pasal yang akan dikenakan kepada pelaku, Kapolsek menuturkan, akan mencari dulu fakta-fakta yang sebenarnya.
“Kita lihat dulu ya, apakah masuk kategori penganiayaan atau KDRT. Karena menurut informasi dari keluarga korban, pelaku sudah cerai dengan isterinya,” lanjut Kapolsek.
Sampai berita ini tayang pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, dan sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lanjutan.***
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul