26.7 C
Jakarta
Rabu, April 9, 2025

Latest Posts

Diduga Masih Ada Warung Penjual OKT di Sukabumi, Polisi Siap Sikat

Wartain.com || Pihak kepolisian siap mengusut tuntas warung lain yang diduga menjual Obat Keras Terbatas (OKT). Pihaknya akan menindak tegas setiap warung yang kedapatan menjual barang haram tersebut yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Hal itu merupakan buntut dari adanya pengamanan terhadap salah satu warung yang diduga menjual OKT di, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi oleh sekelompok ormas dan pemuda pada Rabu (13/11/2024).

“Kalau di wilayah itu (Pangleseran) masih penyelidikan. Tapi nanti kalau kita ada kita sikat habis jadi mohon informasinya dari masyarakat,” ucap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi Sutisna.

“Tentunya selain langkah-langkah represif juga kita melaksanakan langkah preemtif dan preventif dan sejak ada program Asta Cita ini kita melaksanakan tes-tes urin ke daerah-daerah yang diduga rawan,” lanjut Hendi.

Sementara itu Humas Karang Taruna Desa Sirnaresmi, Budi menuturkan, berdasarkan aduan dari masyarakat di wilayahnya diindikasi ada warung lain yang menjual obat-obatan tersebut.

“Untuk indikasi masih ada dua titik lagi yang saya ketahui. Mungkin kedepannya kita akan ada pergerakan lagi yang ini juga belum beres nanti kedepannya mungkin adalagi satu pergerakan untuk menutup juga toko-toko yang ada di daerah situ,” singkat Budi.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan tiga terduga pelaku yang diketahui pemilik toko. Ketiga terduga pelaku berinisial HA (22), WI (23), dan MA (30).

Selain ketiga terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ribuan butir OKT berjenis Tramadol, Hexymer, dan Tryhexyphendyl.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.