Wartain.com || Satu unit warung yang berada di Jalan Pelabuhan 2, Cikembar, dilanda kebakaran dan nyaris hangus. Kebakaran diduga terjadi akibat kebocoran gas di salah satu unit warung tersebut.
Kejadian tersebut tepatnya di Kampung Sampora, RT 003 RW 005, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis siang 16/01/2025, sekitar pukul 13.45 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, kios semi permanen itu diketahui milik Deri (36) Warga Kampung Sampora, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Kebakaran itu terjadi bermula saat Deri akan menyalakan kompor dengan jenis bahan bakar gas. Saat kompor dinyalakan tiba-tiba api dari kompor menyambar dirinya, tidak lama api membesar dan membakar barang-barang yang ada di dalam kios.
Beruntung, saat terjadinya kebakaran ada anggota Polsek Cikembar. Yaitu, Bripka Benny dan Bripka Rizal sedang Patroli yang kemudian mencoba memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Ya, kita sedang Patroli melihat gumpalan asap dari kios semi permanen. Melihat kejadian tersebut kami bersama warga berusaha memadamkan api menggunakan APAR,” kata Bripka Benny.
Selain itu, petugas langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari PT. GSI untuk memadamkan api.Sekitar 2 jam, kebakaran berhasil diatasi sebelum meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik kios mengalami kerugian dengan taksiran sekitar Rp5 juta.
Akibat peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi. Arus lalu lintas kembali normal setelah proses pemadaman selesai.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)