Wartain.com || Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Margahayu Selatan, telah memulai berbagai persiapan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bagian penting dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada, PKD berperan aktif dalam memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.
Dalam kesempatan ini, M. Arfan, selaku PKD Desa Margahayu Selatan, memberikan penjelasan terkait persiapan yang telah dilakukan.
1. Sosialisasi kepada Masyarakat
Salah satu langkah pertama yang diambil oleh PKD Desa Margahayu Selatan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan Pilkada 2024, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai. M. Arfan menyampaikan bahwa Panwaslu berupaya memastikan masyarakat memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam pengawasan, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan bersih dan demokratis.
2. Pengawasan Kampanye
M. Arfan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas kampanye calon, baik yang dilakukan secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial. PKD mengawasi agar kampanye berjalan sesuai aturan, tanpa ada pelanggaran seperti politik uang, kampanye hitam, atau penyebaran berita bohong (hoaks). Seluruh kegiatan kampanye harus mengedepankan etika dan menghormati asas kesetaraan.
3. Seleksi dan Pelatihan Pengawas TPS
PKD Desa Margahayu Selatan sedang mempersiapkan pengawas untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah desa. Pengawas TPS akan dilatih untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi jalannya pemungutan suara, memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di setiap tahapan, dan memberikan laporan yang akurat terkait hasil penghitungan suara.
4. Koordinasi dengan Pihak Keamanan dan KPU
Untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024, PKD Desa Margahayu Selatan juga aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI serta KPU setempat. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pada hari pemungutan suara. PKD juga melakukan koordinasi dengan KPU untuk memastikan kelengkapan dan distribusi logistik yang tepat waktu.
5. Penyuluhan tentang Pelaporan Pelanggaran
M. Arfan mengungkapkan bahwa PKD membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang ditemukan selama proses Pilkada. Masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran atau kecurangan dapat segera melapor ke PKD. Untuk itu, PKD Desa Margahayu Selatan akan memberikan informasi terkait cara melaporkan pelanggaran, baik melalui kanal online maupun langsung ke posko pengawasan.
6. Monitoring Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara
Saat hari pemungutan suara tiba, PKD Desa Margahayu Selatan akan memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS berlangsung dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini juga mencakup pengawasan terhadap kehadiran saksi dari masing-masing pasangan calon dan memastikan bahwa hasil penghitungan suara dicatat dengan benar.
Dengan berbagai langkah persiapan yang telah dijalankan, PLD Desa Margahayu Selatan siap untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024. M. Arfan berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat, partisipasi aktif masyarakat, serta kerja sama antara semua pihak, Pilkada di Desa Margahayu Selatan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Dengan komitmen yang kuat dari kami dari PKD Desa Margahayu Selatan dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Desa Margahayu Selatan akan menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas,” tutupnya.
Foto : Dokumen Pribadi
Editor : Aab Abdul Malik
(M. Nabil/Biro Bandung)