26.7 C
Jakarta
Minggu, Juni 14, 2026

Latest Posts

Disdik Kabupaten Sukabumi Buka Posko SPMB 2026, Semua Layanan Pengaduan Gratis

Wartain.com – Dalam rangka memberikan pelayanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi membuka Posko SPMB 2026 yang berlokasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Posko tersebut dibentuk sebagai sarana pelayanan bagi orang tua, calon peserta didik, maupun masyarakat yang membutuhkan informasi serta ingin menyampaikan pengaduan terkait proses penerimaan murid baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Herdiawan Waryadi menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan melalui Posko SPMB tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat dapat mengakses layanan Posko SPMB setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Selain melayani secara langsung di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, layanan pengaduan juga dapat diakses secara daring melalui laman yang telah disediakan.

Keberadaan Posko SPMB ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat serta menyampaikan berbagai kendala yang mungkin terjadi selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat diikuti oleh calon peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sementara jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.

Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya mengajar.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Posko SPMB sebagai media konsultasi dan pengaduan resmi guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan Pengaduan SPMB SMP Kabupaten Sukabumi Tahun 2026:

Waktu pelayanan: 09.00–15.00 WIB (hari kerja) Lokasi: Posko SPMB, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Layanan pengaduan online:
https://s.id/layanan_SPMB-SMP.

Dengan hadirnya Posko SPMB 2026, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan terpercaya terkait proses penerimaan murid baru di Kabupaten Sukabumi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.