Wartain.com || DPAC FKDT Kecamatan Cikembar, mengadakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru MDTA, akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi tersebut digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tenaga kerja yang ada dilingkungan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang statusnya Non formal.
Diketahui, kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung Zakat Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jumat 02/07/2024.
“Rata-rata tenaga kerjanya di MDTA tidak memiliki jaminan Ketenagakerjaan, maka kami menginisiasi bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kejelasan kemanfaatan dari BPJS itu sendiri. Serta sekaligus konfirmasi, semula BPJS ini di dibayarkan oleh Gubernur Jawa Barat sekarang sudah di putus pembayarannya,” ucap Ijam Jamaludin, M.Pd Ketua DPAC FKDT Kecamatan Cikembar kepada Jurnalis wartain.com melalui WhatsApp.
“Kami ingin guru Diniyah tetap memiliki jaminan ketenagakerjaannya, supaya ada jaminan walaupun sifatnya mandiri supaya mereka semua terlindungi baik Jaminan Kecelakaan Kerja maupun Jaminan Kematian,” tambahnya.
Peserta yang hadir dan mengikuti kegiatan tersebut sekitar 50 orang yaitu Ketua DPAC-FKDT Cikembar beserta Pengurus, Para Kepala Madrasah Diniyah dan Guru yang mewakili.
“Berdasarkan pengalaman yang nyata, ketika anggota BPJS program Gubernur ahli warisnya akan mengklaim haknya karena wafat, ternyata yang bersangkutan sudah tidak aktif. Sementara ada rekan guru Diniyyah yang lain, sebelumya meninggal masih anggota. aktif hingga dapat di klaim oleh BPJS,” tutur Ijam.
“Dengan pengalaman itulah kami mengharapkan semua Guru Madrasah Diniyah bisa ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sebagai jaminan sosial dalam kerja,” harap Ijam.***
Foto : wartain.com/Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami