Wartain.com – Komisi I DPRD Jawa Barat memastikan seluruh persyaratan administratif pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara telah diselesaikan. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat, khususnya terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Yusuf Ridwan, menyebut dokumen pengajuan sudah lengkap dan telah diajukan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Secara administrasi, Kabupaten Sukabumi sudah sangat siap sejak lama. Sekarang tinggal dorongan ke pusat, terutama soal moratorium,” ujarny, Jumat (1/5/2026).
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang dinilai telah melakukan persiapan matang, termasuk menyiapkan skema dana cadangan sebagai penopang awal operasional daerah baru apabila pemekaran disetujui.
Menurutnya, DPRD Jawa Barat akan melanjutkan upaya dengan menjalin komunikasi bersama Komisi II DPR RI untuk memastikan kejelasan status moratorium yang hingga kini masih menjadi kendala utama.
“Semua aturan sudah terpenuhi. Tinggal menunggu apakah moratorium masih berlaku atau sudah dibuka kembali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses tersebut hingga ke tingkat pusat. Ia menilai dukungan publik memiliki peran penting dalam memperkuat dorongan politik agar pemekaran dapat segera terealisasi.
Ia menegaskan, pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran sekalipun, pemekaran ini tetap menjadi langkah strategis demi efektivitas birokrasi dan pemerataan pembangunan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
