26.7 C
Jakarta
Kamis, September 24, 2026

Latest Posts

Warga Sukamulya Minta Inspektorat dan DPMD Pastikan Kejelasan Status Tanah

Wartain.com – Polemik mengenai status sebidang tanah di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir. Warga meminta persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh oleh instansi berwenang agar status dan riwayat tanah dapat diketahui berdasarkan dokumen serta fakta yang ada.

Permintaan itu mengemuka dalam audiensi antara warga dengan Pemerintah Desa Sukamulya. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan agar proses pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi saat ini, tetapi juga menelusuri asal-usul, dokumen kepemilikan, serta riwayat pengelolaan tanah yang dipersoalkan.

Warga menyatakan siap menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Mereka juga menegaskan akan tetap mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status tanah.

Salah seorang warga, Iwa, mengatakan masyarakat memilih menyerahkan proses pemeriksaan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kesepakatannya kita tunggu proses hukum dan proses audit yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat dan DPMD. Apa pun hasilnya, kami akan senantiasa mengawal,” ujar Iwa.

Ia menambahkan, warga tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai. Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terkait pengelolaan maupun perpindahan aset, ia berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Siapa yang berbuat, dia yang harus bertanggung jawab. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan,” tegasnya.

Menunggu Hasil Pemeriksaan

Hingga saat ini, audiensi antara warga dan Pemerintah Desa Sukamulya belum menghasilkan keputusan akhir mengenai status tanah tersebut.

Pemerintah desa disebut siap memberikan dokumen maupun keterangan yang diperlukan apabila diminta dalam proses pemeriksaan. Sementara itu, warga berkomitmen untuk terus mengawal tahapan pemeriksaan sampai persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

Persoalan status tanah tersebut menjadi perhatian warga karena berkaitan dengan kepastian kepemilikan, administrasi, serta kemungkinan keterkaitannya dengan aset desa.

Karena itu, masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan dokumen, fakta, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk saat ini, belum terdapat kesimpulan mengenai pihak yang benar maupun salah dalam persoalan tersebut. Kepastian mengenai status dan riwayat tanah masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.